GAMBARAN MASYARAKAT ARAB JAHILIYAH
SETELAH membahas kondisi politik dan agama di Jazirah Arab, kini kita akan membahas secara ringkas kondisi sosialekonomi, dan akhlak.
Kondisi Sosial
Di kalangan bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat, yang kondisinya berbeda satu sama lain. Hubungan seseorang dengan keluarga di kalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan, dihormati, dan dijaga, sekalipun harus dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Jika seseorang ingin dipuji dan terpandang di mata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, maka dia harus banyak dibicarakan kaum wanita. Jika seseorang wanita menghendaki, maka dia bisa mengumpulkan beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika mau dia bisa menyalakan api peperangan dan pertempuran di antara mereka. Sekalipun begitu, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai pemimpin di tengah keluarga, yang tidak boleh dibantah dan setiap perkataannya harus dituruti. Hubungan laki-laki dan wanita harus melalui persetujuan wali wanita. Seseorang wanita tidak bisa menentukan pilihannya sendiri.
Begitulah gambaran secara ringkas
kelas masyarakat bangsawan. Sedangkan kelas masyarakat lainnya beraneka ragam
dan mempunyai kebebasan hubungan antara laki-laki dan wanita. Kami tidak bisa
menggambarkannya secara detil kecuali dengan ungkapan-ungkapan yang keji,
buruk, dan menjijikan. Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah, bahwa pernikahan
pada masa Jahiliyah ada empat macam:
1. Pernikahan secara spontan. Seorang
laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali wanita,
lalu dia bisa menikahinya setelah
menyerahkan mas kawin seketika itu
pula.
2. Seorang laki-laki bisa berkata
kepada istrinya yang baru suci dari haid, “Temuilah Fulan dan berkumpulah
bersamanya!” Suaminya tidak mengumpulinya dan sama sekali tidak menyentuhnya,
hingga ada kejelasan bahwa istrinya hamil dari orangyang disuruh mengumpulinya.
Jika sudah jelas kehamilannya, maka suami bisa mengambil kembali istrinya jika
memang dia menghendaki hal itu. Yang demikian ini dilakukan, karena dia
menghendaki kelahiran seorang anak yang baik dan pintar. Pernikahan semacam ini
disebut nikah istibdha
3. Pernikahan poliandri, yaitu
pernikahan beberapa orang laki-laki yang jumlahnya tidak mencapai sepuluh
orang, yang semuanya mengumpuli seorang wanita. Setelah wanita itu hamil dan
melahirkan bayinya, maka selang beberapa hari kemudian dia mengundang semua
laki-laki yang berkumpul dengannya, dan mereka tidak bisa menolaknya hingga
berkumpul di hadapannya. Lalu dia berkata, “Kalian sudah mengetahui apa yang
sudah terjadi dan kini aku telah melahirkan. Bayi ini adalah anakmu hai Fulan.”
Dia menunjuk siapa pun yang dia sukai di antara mereka seraya menyebutkan
namanya, lalu laki-laki itu bisa mengambil bayi tersebut.
4. Sekian
banyak laki-laki bisamendatangi wanita yang dikehendakinya yang juga disebut
wanita pelacur. Biasanya mereka memasang bendera khusus di depan pintunya,
sebagai tanda bagi laki-laki yang ingin mengumpulinya. Jika wanita pelacur ini
hamil dan melahirkan anak, dia bisa mengundang semua laki-laki yang pernah
mengumpulinya. Setelah semua berkumpul, diselenggarakan undian. Siapa yang
namanya keluar dalam undian, maka dia yang berhak mengambil anak itu dan
mengaku sebagai anaknya. Dia tidak bisa menolak hal itu.
Setelah Allah mengutus Muhammad Ù ,
semua bentuk pernikahan ini dihapus dan diganti dengan pernikahan ala Islam.[1]
Laki-laki dan wanita bisa saling
berhimpun dalam berbagai medan peperangan, yang disulut tajamnya mata pedang
dan anak panah. Pihak yang menang dalam peperangan antara kabilah bisa menawan
para wanita pihak yang kalah, lalu menghalalkannya menurut kemauannya. Namun
anak-anak mereka akan mendapatkan kehinaan selama hayatnya.
Di antara kebiasaan yang sudah dikenal
akrab pada masa Jahiliyah ialah poligami, tanpa ada batasan maksimal, berapa
pun banyaknya istri yang dikehendaki. Bahkan merekabisa menikahi dua wanita
yang bersaudara. Mereka juga bisa menikahijanda bapaknya, entah karena dicerai
atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada di tangan kaum laki-laki tanpa
ada batasannya. Hal ini disebutkan di dalam Al-Quran, dalam surat An-Nisa' :
22-23.[2]
Perzinaan mewarnai setiap lapisan
masyarakat, tidak hanya terjadi di lapisan tertentu atau golongan tertentu,
kecuali hanya sebagian kecil dari kaum laki-laki dan wanita yang memang masih
memiliki keagungan jiwa. Mereka tidak mau terjerumus dalam kehinaan ini. Namun
kondisi orang-orang yang merdeka dalam kaitannya dengan masalah ini relatif
lebih baik daripada orang awam dan hamba sahaya. Menurut persepsi umum semasa
Jahiliyah, perzinahan ini tidak dianggap aib yang mengotori keturunan. Abu
Dawud meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dia
berkata, “Ada seorang laki-laki berdiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah,
sesungguhnya Fulan adalah anakku, karena aku pernah bersetubuh dengan seorang
budak perempuan pada masa Jahiliyah.’”
Lalu beliau bersabda, “Tidak ada
seruan seperti itu dalam Islam. Urusan Jahiliyah sudah punah.”
Kisah pertengkaran Sa’d bin Abu
Waqqash dan Abd bin Zum’ah yang memperebutkan anak hamba perempuan Zum’ah,
yaitu Abdurrahman bin Zum’ah, sudah sangat terkenal.
Ada beberapa corak hubungan antara
seorang laki-laki dan anak-anaknya, di antaranya seperti di katakan dalam
sebuah syair,
“Keberadaan anak-anak di tengah kami
laksana buah hati yang berjalan di
bumi.”
Ada pula di antara mereka yang
mengubur hidup-hidup anak putrinya, karena takut aib dan karena kemunafikan,
atau membunuh anak laki-laki karena takut miskin dan lapar. Masalah ini telah
disebutkan di dalam Al-Qur an.
“Dan, janganlah kalian membunuh
anak-anak kalian karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepada
kalian dan kepada mereka.” (A!-An’am: 151)
Juga disebutkan di tempat lain dalam
Al-Qur' an, dalam surat An-Nahl: 58-59, Al-Isra': 31,danAt-Takwir: 8.
Tetapi hal ini tidak dianggap sebagai
kebiasaan yang memasyarakat. Sebab bagaimana pun juga mereka masih membutuhkan
anak laki-laki untuk membentengi diri dari serangan musuh.
Sedangkan pergaulan seorang laki-laki
dengan saudaranya, anak saudaranya, dan kerabatnya sangat rapat dan dekat.
Mereka hidup untuk fanatisme kabilah dan mati pun rela karenanya. Dorongan
spiritual untuk mengadakan pertemuan
tentang sebab turunnya firman
Allah,”Talak itu dua kali.” dalam satu kabilah sangat kuat, sehingga semakin
menambah fanatisme tersebut. Landasan aturan sosial adalah fanatisme rasial dan
marga. Mereka menjalani kehidupan menurut pepatah yang berbunyi, “Tolonglah
saudaramu, yang berbuat zhalim maupun yang dizhalimi”, dengan pengertian apa
adanya, tanpa menyelaraskan dengan ajaran yang dibawa Islam, bahwa makna
menolong orang yang berbuat zhalim ialah menghentikan kezhalimannya. Hanya saja
persaingan dalam masalah kehormatan dan perebutan pengaruh kekuasaan lebih
sering menyulut peperangan antarkabilah yang sebenarnya berasal dari satu ayah
dan ibu, seperti yang kita lihat antara Aus dan Khazraj, Abs dan Dzubyan, Bakr
dan Taghlib, serta lain-lainnya.
Sedangkan hubungan antara beberapa
kabilah yang berbeda, terputus secara total. Kekuatan mereka berbeda-beda dalam
peperangan. Hanya saja ketakutan dan keengganan melanggar sebagian tradisi dan
kebisaan yang mempertemukan agama dan khurafat, kadang-kadang mengecilkan api
peperangan dan perselisihan di antara mereka. Dan, dalam kondisi tertentu ada
loyalitas, perjanjian persahabatan dan subordinasi yang mengharuskan beberapa
kabilah yang berbeda untuk bersatu. Bulan-bulan suci benar-benar merupakan
rahmat bagi mereka, dan bisa membantu masukan bagi mereka.
Secara garis besarnya, kondisi sosial
mereka bisa dikatakan lemah dan buta, kebodohan mewarnai segala aspek
kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya benda mati.
Hubungan di tengah umat sangat rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan
dipenuhi kekayaan yang berasal dari rakyat, atau sesekali rakyat diperlukan
untuk menghadang serangan musuh.
Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi mengikuti kondisi
sosial, yang bisa dilihat dari jalan kehidupan bangsa Arab. Perdagangan
merupakan sarana yang paling dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Jalur-jalur perdagangan tidak bisa dikuasai begitu saja kecuali jika sanggup
memegang kendali keamanan dan perdamaian. Sementara itu kondisi yang aman
seperti ini tidak terwujud di Jazirah Arab kecuali pada bulan-bulan suci. Pada
saat itulah dibuka pasar-pasar Arab yang sangat terkenal, seperti Ukazh,
Dzil-Majaz, Majinnah, dan lain-lainnya.
Tentang perindustrian atau kerajinan,
mereka adalah bangsa yang paling mengenalnya. Kebanyakan hasil kerajinan yang
ada di Arab seperti jahit- menjahit, menyamak kulit dan lain-lainnya berasal
dari rakyat Yaman, Hirah, dan pinggiran Syam. Sekalipun begitu di tengah
jazirah ada pertanian dan penggembalaan hewan ternak. Sedangkan wanita-wanita
cukup menangani pemintalan. Tetapi kekayaan-kekayaan yang dimiliki bisa
mengundang pecahnya peperangan. Kemiskinan, kelaparan, dan orang-orang yang
telanjang merupakan pemandangan yang biasa di tengah masyarakat.
Akhlak
Memang kita tidak memungkiri bahwa di
tengah kehidupan orang-orang Jahiliyah banyak terdapat hal-hal yang hina,
amoralitas, dan masalah-masalah yang tidak bisa diterima akal sehat dan tidak
disukai manusia. Meskipun begitu mereka masih memiliki akhlak-akhlakyang
terpuji, mengundang decak kagum manusia dan simpati. Di antara akhlak-akhlak
itu ialah:
1. Kedermawanan
Mereka saling berlomba-lomba dan
membanggakan diri dalam masalah kedermawanan dan kemurahan hati. Bahkan separuh
syair-syair mereka bisa dipenuhi dengan pujian dan sanjungan terhadap
kedermawanan ini. Adakalanya seseorang didatangi tamu yang kelaparan pada saat
hawa dingin menggigit tulang. Sementara saat itu dia tidak memiliki kekayaan
apa pun selain seekor onta yang menjadi penopang hidupnya. Namun rasa
kedermawanan bisa menggetarkan dirinya, lalu dia pun bangkit menghampiri onta
satu- satunya dan menyembelihnya, agar dia bisa menjamu tamunya. Pengaruh dari
kedermawanan ini, mereka bisa menanggung pembayaran denda yang jumlahnya sangat
tinggi dan membuat mata terbelalak. Sehingga tidak jarang hal inijustru
menumpahkan darah dan mengakibatkan kematian seseorang. Yang pasti, mereka
biasa membuat pujian dan membanggakan diri di hadapan orang lain dalam masalah
ini, terutama dari kalangan para penguasa dan pemimpin.
Di antara pengaruh kedermawanan ini,
mereka biasa merasa bangga karena minum khamr. Bukan kebanggaan karena
minumannya itu, tetapi karena hal itu dianggap sebagai salah satu cara
menunjukkan kedermawanan dan merupakan cara paling mudah untuk menunjukkan pemborosan.
Maka tidak heran jika mereka menyebut pohon anggur dengan nama al-karam
(kedermawanan), sedangkan khamr yang dibuat dari buah anggur disebut
bintul-karam (putri kedermawanan). Jika engkau sempat meneliti berbagai arsip
syair-syair semasa Jahiliyah, tentu engkau akan mendapatkan satu bab khusus
yang berisi pujian dan sanjungan ini.
Antarah bin Syaddad Al-Absi berkata,
“Telah kuminum regukan-regukan arak
setelah terlewati siang hari yang
terik
di dalam gelas kaca berwarna kuning
kemilau
bertabur bunga-bunga indah yang
memukau
kehormatanku juga tidak kuhirau
kurelakan harta kan musnah jika minum
arak
kehormatanku yang tinggi tiada kusimak
jika tak mabuk tiada kusia-siakan
undangan
karena kutahu sifatku yang dermawan.”
Pengaruh lain dari kedermawanan ini,
mereka biasa main judi. Mereka menganggap main judi merupakan salah satu cara
mengekspresikan kedermawanan, karena dari laba judi itulah mereka bisa memberi
makan orang-orang miskin, atau mereka bisa menyisihkan sebagian uang dari andil
orang-orang yang mendapat laba. Oleh karena itu Al-Qur' an tidak mengingkari
manfaat khamr dan main judi, namun dengan membuat redaksi sebagai berikut.
“Tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 219)
2. Memenuhi janji
Di mata mereka, janji sama dengan
hutang yang harus dibayar. Bahkan mereka suka membunuh anaknya sendiri dan
membakar rumahnya daripada meremehkanjanji. Kisah tentang Hani’ bin Mas’ud
Asy-Syaibani, As-Samau’al bin Adiya dan Hajib bin Zararah sudah cukup membuktikan
hal ini.
3. Kemuliaan jiwa dan keengganan
menerima kehinaan dan kelaliman
Akibatnya, mereka bersikap
berlebih-lebihan dalam masalah keberanian, sangat pencemburu, dan cepat naik
darah. Mereka tidak mau mendengar kata- kata yang menggambarkan kehinaan dan
kemerosotan, melainkan mereka bangkit menghunus pedang, lalu pecah peperangan
yang berkepanjangan. Mereka tidak lagi mempedulikan kematian bisa menimpa diri
sendiri karena hal itu.
4. Pantang mundur
Jika mereka sudah menginginkan sesuatu
yang disitu ada keluhuran dan kemuliaan, maka tak ada sesuatu pun yang bisa
menghadang atau mengalihkannya.
5. Kelemahlembutan dan suka menolong
orang lain
Mereka biasa membuat sanjungan tentang
sifat ini. Hanya saja sifat ini kurang tampak karena mereka berlebih-lebihan
dalam masalah keberanian dan mudah terseret kepada peperangan.
6. Kesederhanaan pola kehidupan badui
Mereka tidak mau dilumuri warna-warni
peradaban dan gemerlapnya. Hasilnya adalah kejujuran, dapat dipercaya,
meninggalkan dusta, dan pengkhianatan.
Kita melihat akhlak-akhlak yang sangat
berharga ini, di samping letak geografis Jazirah Arab, merupakan sebab mengapa
mereka dipilih untuk mengemban beban risalah yang menyeluruh, menjadi pemimpin
umat dan masyarakat manusia. Sebab akhlak-akhlak ini, sekalipun sebagian di
antaranya ada yang menjurus kepada kejahatan dan menyeret kepada
kejadian-kejadian yang mengenaskan, toh pada dasarnya itu merupakan akhlak yang
berharga, yang bisa mendatangkan manfaat secara menyeluruh bagi masyarakat
manusia jika mendapat sentuhan perbaikan. Maka inilah tugas Islam.
Barangkali akhlakyang paling menonjol
dan paling banyak mendatangkan manfaat setelah pemenuhanjanji adalah
kemuliaanjiwa dan semangat pantang mundur. Sebab kejahatan dan kerusakan tidak
bisa disinggkirkan, keadilan dan kebaikan tidak bisa ditegakkan kecuali dengan
kekuatan dan ambisi seperti ini. Sebenarnya mereka masih mempunyai sifat-sifat
utama selain yang kita sebutkan ini. Namun bukan di sini tempat
membicarakannya.
Sumber : Sirah Nabawiyah/kitab Ar-Rahiqul Makhtum karya Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakafuri (hal.
33-39)
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.