وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا
فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ (72)
فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى
وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (73(
Dan (ingatlah) ketika kalian membunuh seorang manusia, lalu kalian saling tuduh-menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan. Lalu Kami berfirman, —"Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan pada kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian mengerti.
Imam Bukhari mengatakan bahwa
iddara-tum fiha, artinya kalian berselisih pendapat mengenai pembunuhnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid
dalam riwayat yang diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari ayahnya, dari Abu
Huzaifah, dari Syibl, dari Ibnu Abu Nu-jaih, dari Mujahid yang mengatakan
sehubungan dengan firman-Nya: Dan
(ingatlah), ketika kalian membunuh seorang manusia, lalu kalian saling
tuduh-menuduh tentang itu. (Al-Baqarah: 72) Artinya, kalian berselisih pendapat
mengenai pembunuhnya.
Ata Al-Khurrasani dan Ad-Dahhak
mengatakan bahwa iddara-tum fiha. artinya ikhtasamtum fiha, yakni kalian
bertengkar mengenai siapa pembunuhnya.
Sehubungan dengan firman-Nya ini Ibnu
Juraij mengatakan bahwa sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling
mengatakan, "Kalianlah yang membunuhnya," yakni saling tuduh.
Hal yang sama dikatakan pula oleh
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
*******
Firman Allah Swt.:
وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا
كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ
Dan Allah hendak menyingkapkan apa
yang selama ini kalian sembunyikan. (Al-Baqarah: 72)
Mujahid mengatakan bahwa ma kuntum
taktumun artinya yang selama ini tidak kalian ketahui.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah
menceritakan kepada kami Amrah ibnu Aslam Al-Basri, telah menceritakan kepada
kami Muhammad ibnut Tufail Al-Abdi, telah menceritakan kepada kami sadaqah ibnu
Rustum yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Musayyab ibnu Rafi'
mengatakan, "Tidak sekali-kali seseorang melakukan suatu amal kebaikan di
tujuh rumah melainkan Allah akan menampakkannya, dan tidak sekali-kali
seseorang melakukan suatu amal keburukan di tujuh rumah melainkan Allah akan
menampakkannya." Hal yang membenarkan hal ini berada dalam firman-Nya: Dan
Allah pasti akan menyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan.
(Al-Baqarah: 72)
*******
Firman Allah Swt.:
فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ
بِبَعْضِهَا
Lalu Kami berfirman, "Pukullah
mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi betina itu.’ (Al-Baqarah: 73)
Sebagian anggota yang disebutkan
dalam ayat ini adalah bagian dari anggota tubuh sapi betina yang telah
disembelih itu. Mukjizat dapat terjadi melaluinya dan akan timbul darinya
kejadian yang aneh, bertentangan dengan hukum alam.
Pada hakikatnya bagian dari anggota
tersebut memang ditentukan. Seandainya penentuan ini mengandung faedah bagi
kita dalam urusan agama atau urusan dunia, niscaya Allah Swt. menjelaskannya
kepada kita bagian anggota yang mana. Akan tetapi, sengaja Allah menyamarkannya
dan tidak ada suatu penjelasan pun yang datang dari Nabi Saw. melalui riwayat
yang sahih sanadnya, maka kami tetap menyamarkannya sebagaimana yang dilakukan
oleh Allah Swt.
Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu
Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah
menceritakan kepada kami Affan ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami
Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Al-Minhal
ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan,
"Sesungguhnya orang-orang Bani Israil yang diperintahkan menyembelih sapi
betina itu, mereka mencarinya selama empat puluh tahun. Mereka baru dapat
menemukannya setelah empat puluh tahun, yaitu pada ternak sapi milik seorang
lelaki dari kalangan mereka. Sapi betina itu sangat disayangi oleh pemiliknya.
Kemudian mereka membujuknya dengan memberikan harga yang pantas, tetapi
pemiliknya menolak untuk menjual. Akhirnya mereka memberinya dengan tukaran
emas sepenuh kulit sapi tersebut. Si pemilik sapi menyetujuinya, lalu mereka
menyembelihnya. Selanjutnya mereka memukul si terbunuh dengan salah satu
anggota badan sapi betina yang telah disembelih itu, maka si terbunuh hidup
kembali, sedangkan urat lehemya masih dalam keadaan berlumuran darah. Lalu
mereka berta-ya, 'Siapakah yang membunuhmu?' Ia menjawab, Fulan telah
membunuhku'."
Hal yang sama dikatakan pula oleh
Al-Hasan dan Abdur Rahman ibnu Zaid, bahwa mayat tersebut dipukul dengan salah
satu anggota badan sapi itu.
Menurut suatu riwayat dari Ibnu
Abbas, mayat itu dipukul dengan tulang yang letaknya berdekatan dengan gadruf.
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah
menceritakan kepada kami Ma'mar, bahwa Ayyub telah meriwayatkan dari Ibnu
Sirin, dari Ubaidah, bahwa mereka memukul si terbunuh dengan sebagian daging
sapi betina tersebut.
Ma'mar meriwayatkan, Qatadah pernah
mengatakan bahwa mereka memukul mayat itu dengan daging paha sapi betina, lalu
mayat itu hidup kembali dan mengatakan, "Si Fulan telah membunuhku."
Waki' ibnul Jarrah di dalam kitab
tafsirnya meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami An-Nadr Ibnu Arabi, dari
Ikrimah, sehubungan dengan firman-Nya: Lalu Kami berfirman, "Pukullah
mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi betina itu" (Al-Baqarah:
73) Maka mayat itu dipukul dengan paha sapi betina tersebut, lalu ia hidup
kembali dan berkata, "Si Fulan telah membunuhku."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, hal yang
semisal telah diriwayatkan dari Mujahid, Qatadah, dan Ikrimah.
As-Saddi mengatakan, mereka memukul
mayat itu dengan bagian anggota badan sapi betina yang terletak di antara kedua
tulang belikatnya, lalu mayat itu hidup kembali. Mereka menanyakan kepadanya,
lalu ia menjawab, "Keponakankulah yang telah membunuhku."
Abul Aliyah mengatakan, Musa a.s.
memerintahkan mereka untuk mengambil salah satu dari tulang sapi tersebut guna
dipukulkan ke tubuh mayat itu. Mereka melakukannya dan ternyata mayat itu dapat
hidup kembali, lalu si mayat menyebutkan nama orang yang telah membunuhnya,
sesudah itu ia mati kembali seperti semula.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam
mengatakan, mereka memukulnya dengan salah satu dari anggota tubuhnya (bagian
pangkal pahanya). Menurut pendapat lain dengan lidah sapi betina itu, sedangkan
menurut yang lainnya lagi dengan ujung ekornya.
******
Firman Allah Swt.:
كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ
الْمَوْتَى
Demikianlah Allah menghidupkan
kembali orang-orang yang telah mati. (Al-Baqarah: 73)
Yakni mereka memukul mayat itu, lalu
mayat itu hidup kembali. Allah Swt. mengingatkan mereka akan kekuasaan-Nya dan
kemampuan-Nya dalam menghidupkan orang-orang yang telah mati melalui apa yang
mereka saksikan dengan mata kepala mereka sendiri dalam kasus pembunuhan
tersebut. Allah Swt. menjadikan kekuasaan tersebut sebagai hujah buat mereka
yang menunjukkan adanya hari berbangkit, dan sekaligus untuk memutuskan masalah
yang dipersengketakan di kalangan mereka dan keingkaran mereka.
Di dalam surat ini (yakni Al-Baqarah)
disebutkan peristiwa menghidupkan orang-orang yang telah mati dalam lima
tempat.
Pertama, kisah yang terdapat di dalam
firman-Nya: Setelah itu Kami bangkitkan kalian sesudah kalian mati.
(Al-Baqarah: 56)
Kedua, seperti yang disebutkan di
dalam ayat ini (yakni Al-Baqarah ayat 73).
Ketiga, kisah tentang orang-orang
yang keluar dari kampung halaman mereka —sedangkan mereka beribu-ribu
(jumlahnya)— karena takut mati.
Keempat, kisah tentang orang yang
melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya.
Dan kelima, kisah tentang Nabi
Ibrahim a.s. beserta keempat ekor burungnya.
Allah Swt. mengingatkan tentang
pengembalian jasad yang telah hancur luluh menjadi hidup kembali melalui
penghidupan tanah sesudah matinya.
Sehubungan dengan hal ini Abu Daud
At-Tayalisi telah meriwayatkan:
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ،
أَخْبَرَنِي يَعْلَى بْنُ عَطَاءٍ، قَالَ: سَمِعْتُ وَكِيع بْنَ عُدُس، يُحَدِّثُ
عَنْ أَبِي رَزِين العُقَيلي، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ يُحْيِي
اللَّهُ الْمَوْتَى؟ قَالَ: "أَمَا مَرَرْتَ بِوَادٍ مُمْحِل، ثُمَّ مَرَرْتَ
بِهِ خَضِرًا؟ " قَالَ: بَلَى. قَالَ: "كَذَلِكَ النُّشُورُ". أَوْ
قَالَ: "كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى"
telah menceritakan kepada kami
Syu'bah, telah menceritakan kepadaku Ya’la ibnu Ata yang mengatakan bahwa ia
pernah mendengar Waki' ibnu Adas menceritakan hadis berikut dari Abu Razin
Al-Uqaili r.a. yang mengatakan: Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah
Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati?' Nabi Saw. bersabda,
"Pernahkah kamu melalui tanah yang tandus, setelah itu kamu lalui lagi
dalam keadaan telah menghijau? Abu Razin menjawab, "Memang pernah."
Nabi Saw. bersabda, "Demikianlah halnya bangkit dari kubur." Atau
Nabi Saw. bersabda, "Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang
yang telah mati."
Syahid yang membenarkan hadis ini
ialah firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَآيَةٌ
لَهُمُ الأرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ
يَأْكُلُونَ* وَجَعَلْنَا فِيهَا جَنَّاتٍ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ وَفَجَّرْنَا
فِيهَا مِنَ الْعُيُون* لِيَأْكُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ وَمَا عَمِلَتْهُ أَيْدِيهِمْ
أَفَلا يَشْكُرُونَ}
Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang
besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami
keluarkan darinya biji-bijian, maka darinya mereka makan. Dan Kami jadikan
padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata
air, supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh
tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? (Yasin: 33-35)
Kesimpulan hukum
Mazhab Imam Malik menyimpulkan dalil
ayat ini yang menyatakan bahwa keadaan ucapan orang yang dilukai, "Si
Fulan telah membunuhku," sebagai suatu bukti. Karena si terbunuh setelah
dihidupkan kembali, ditanya mengenai siapa yang telah membunuhnya, lalu ia
mengatakan bahwa si Fulanlah yang telah membunuhnya. Maka hal ini dapat
diterima, mengingat saat itu tiadalah apa yang ia beritakan melainkan hanya
benar semata dan dalam keadaan seperti ini dia tidak dicurigai membuat
kepalsuan pengakuan.
Mereka menguatkan hal ini dengan
sebuah hadis yang diceritakan oleh Anas r.a., bahwa ada seorang lelaki Yahudi
membunuh seorang pelayan wanitanya dengan melukai kepalanya, yaitu dengan
menggencet kepalanya di antara kedua batu. Lalu dikatakan kepada si pelayan
wanita tersebut, "Siapakah yang melakukan ini terhadap diri-mu? Apakah si
Fulan atau si anu?" Hingga akhirnya disebut nama seorang lelaki Yahudi
sebagai pelakunya, lalu si pelayan wanita berisyarat dengan kepalanya
(menganggukkan kepalanya). Kemudian si lelaki Yahudi itu ditangkap dan
diinterogasi hingga mengaku. Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan agar kepala si
lelaki Yahudi itu digencet dengan dua buah batu (sebagai hukum qisasnya).
Menurut Imam Malik, hukuman qisas dapat dilakukan jika hal tersebut dianggap sebagai bukti, lalu diperkuat oleh sumpah keluarga pihak si terbunuh. Akan tetapi, jurnhur ulama berbeda pendapat dalam masalah ini; mereka tidak menjadikan ucapan si terbunuh sebagai bukti.
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.