بَاب فَضْلِ مَن
استَبْرَأَ لِدِيْنِهِ
39. Bab: Keutamaan orang yang memelihara agamanya
No. Hadist: 52
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ
حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلَالُ
بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ
مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ
وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ
يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي
أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ
الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ
الْقَلْبُ
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Zakaria dari 'Amir berkata; aku mendengar An Nu'man bin Basyir berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi diri dari yang syubhat berarti telah memelihara agamanya dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang sampai jatuh (mengerjakan) pada perkara-perkara syubhat, sungguh dia seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir jurang yang dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki batasan, dan ketahuilah bahwa batasan larangan Allah di bumi-Nya adalah apa-apa yang diharamkan-Nya. Dan ketahuilah pada setiap tubuh ada segumpal darah yang apabila baik maka baiklah tubuh tersebut dan apabila rusak maka rusaklah tubuh tersebut. Ketahuilah, ia adalah hati".
بَابُ أَدَاءِ الْخُمُسِ
مِنَ الْإِيْمَانِ
40. Bab: Menunaikan pembagian seperlima bagian ghanimah merupakan bagian dari iman
No. Hadist: 53
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ
الْجَعْدِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ كُنْتُ أَقْعُدُ
مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ يُجْلِسُنِي عَلَى سَرِيرِهِ فَقَالَ أَقِمْ عِنْدِي حَتَّى
أَجْعَلَ لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي فَأَقَمْتُ مَعَهُ شَهْرَيْنِ ثُمَّ قَالَ
إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ لَمَّا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ الْقَوْمُ أَوْ مَنْ الْوَفْدُ قَالُوا رَبِيعَةُ قَالَ
مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى فَقَالُوا
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ
الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ فَمُرْنَا
بِأَمْرٍ فَصْلٍ نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ
وَسَأَلُوهُ عَنْ الْأَشْرِبَةِ فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ
أَرْبَعٍ أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا
الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ
شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ
الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ
الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ
وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ وَرُبَّمَا قَالَ الْمُقَيَّرِ وَقَالَ احْفَظُوهُنَّ
وَأَخْبِرُوا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ
Telah menceritakan kepada kami Ali
bin Al Ja'di berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Abu Jamrah
berkata: aku pernah duduk bersama Ibnu 'Abbas saat dia mempersilahkan aku duduk
di permadaninya lalu berkata: "Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu
bagian dari hartaku". Maka aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan,
lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam, Beliau bertanya kepada mereka: "Kaum manakah ini atau utusan
siapakah ini? Mereka menjawab: "Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan
tanpa menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak
dapat mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada
suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran
yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di
kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga." kemudian mereka
bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang
dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya,
kemudian bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah
satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih
mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian
tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan
shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan
seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum
sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau
shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada
orang-orang di kampung kalian".
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.