وَلا
تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(42) وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
(43(
Dan janganlah kalian campur adukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kalian sembunyikan yang hak itu, sedangkan kalian mengetahui. Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.
Allah Swt berfirman melarang orang-orang Yahudi
melakukan hal yang biasa mereka kerjakan di masa lalu, misalnya
mencampuradukkan antara perkara yang hak dengan perkara yang batil, memulas
perkara yang batil dengan perkara yang hak, menyembunyikan perkara yang hak dan
menampakkan perkara yang batil. Allah Swt. berfirman:
وَلا
تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah kalian campur adukkan yang hak dengan
yang batil, dan janganlah kalian menyembunyikan yang hak itu, sedangkan kalian
mengetahui. (Al-Baqarah: 42)
Allah Swt. melarang mereka dari kedua perkara tersebut
secara bersamaan, dan memerintahkan mereka agar menampakkan perkara yang hak
dan menjelaskannya. Karena itu, Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas
sehubungan dengan makna firman-Nya, "Janganlah kalian campur adukkan yang
hak dengan yang batil" (Al-Baqarah: 42), yakni janganlah kalian memalsukan
yang hak dengan yang batil, yang benar dengan kedustaan.
Abul Aliyah mengatakan. makna firman-Nya.”Janganlah
kalian campur adukkan yang hak dengan yang batil" (Al-Baqarah: 42) artinya
janganlah kalian mencampuri yang hak dengan yang batil, dan tunaikanlah nasihat
kepada hamba-hamba Allah dari kalangan umat Muhammad Saw.
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu
Jubair dan Ar-Rabi' ibnu Anas.
Qatadah mengatakan bahwa firman-Nya, "Janganlah
kalian campur adukkan yang hak dengan yang batil" (Al-Baqarah: 42), yakni
janganlah kalian campur adukkan Yahudi dan Nasrani dengan Islam, sedangkan
kalian mengetahui bahwa agama Allah itu adalah agama Islam; agama Yahudi dan
agama Nasrani itu adalah bid'ah, bukan dari Allah. Hal yang semisal telah
diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan
kepadanya Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari
Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian sembunyikan
perkara yang hak, sedangkan kalian mengetahui. (Al-Baqarah: 42) Artinya,
janganlah kalian menyembunyikan apa yang ada pada kalian mengenai pengetahuan
tentang Rasul-Ku dan apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), sedangkan
kalian menemukan hal tersebut termaktub pada sisi kalian melalui apa yang kalian
ketahui dari kitab-kitab yang ada di tangan kalian. Hal yang semisal telah
diriwayatkan dari Abul Aliyah.
Mujahid, As-Saddi, Qatadah, dan Ar-Rabi' Ibnu Anas
mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan janganlah kalian
sembunyikan perkara yang hak" (Al-Baqarah: 42), yakni Nabi Muhammad Saw.
Menurut pendapat kami, lafaz taktumu dapat dianggap
majzum, dapat pula dianggap mansub. Dengan kata lain, artinya menjadi
"janganlah kalian menyatukan antara ini dan itu (hak dan batil)."
Perihalnya sama dengan perkataan, "La ta-kulis samaka watasyrabal labana
(janganlah kamu makan ikan serta minum susu)."
Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa di dalam mushaf Ibnu
Mas'ud disebutkan wataktumunal haqqa artinya 'sedangkan kalian ketika
menyembunyikan perkara yang hak itu', wa antum ta'lamuna, yakni 'dalam keadaan
mengetahui perkara hak tersebut'.
Boleh pula diartikan 'sedangkan kalian mengetahui
akibat perbuatan tersebut, yaitu berakibat mudarat yang besar atas umat
manusia'. Mudarat yang besar tersebut ialah mereka sesat dari jalan hidayah
yang menjerumuskan mereka ke dalam neraka jika mereka menempuh jalan kebatilan
yang kalian tampakkan kepada mereka, tetapi kalian pulas dengan semacam perkara
yang hak agar dapat diterima oleh mereka. dan juga kalian warnai dengan
penjelasan dan keterangan. Begitu pula kebalikannya, yaitu menyembunyikan yang hak
dan mencampuradukkannya dengan yang batil.
*******
Firman Allah Swt.:
وَأَقِيمُوا
الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah salat, tunaikan zakat, dan rukuklah
beserta orang-orang yang rukuk. (Al-Baqarah: 43)
Muqatil mengatakan bahwa firman Allah Swt. yang
ditujukan kepada orang-orang ahli kitab, "Dan dirikanlah salat,"
merupakan perintah Allah kepada mereka agar mereka salat bersama Nabi Saw.
Firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," merupakan perintah Allah kepada
mereka agar mereka menunaikan zakat, yakni menyerahkannya kepada Nabi Saw.
Firman Allah Swt., "Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang
rukuk," merupakan perintah Allah kepada mereka agar melakukan rukuk
(salat) bersama orang-orang yang rukuk (salat) dari kalangan umat Muhammad Saw.
Singkatnya, jadilah kalian bersama-sama mereka dan termasuk golongan mereka.
Ali ibnu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang
dimaksud dengan zakat ialah taat dan ikhlas kepada Allah Swt.
Waki' meriwayatkan dari Abu Janab, dari Ikrimah, dari
Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah
zakat," yakni harta yang wajib dizakati, menurut Ibnu Abbas adalah dua
ratus hingga lebih.
Mubarak ibnu Fudalah meriwayatkan dari Al-Hasan
sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," bahwa
makna yang dimaksud ialah zakat merupakan fardu yang tiada gunanya amal
perbuatan tanpa zakat dan salat.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada
kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syai-bah, telah
menceritakan kepada kami Jarir, dari Abu Hayyan At-Taimi, dari Al-Haris Al-Akli
sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," bahwa
yang dimaksud ialah zakat fitrah.
******
Firman Allah Swt.:
وَارْكَعُوا
مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk.
(Al-Baqarah: 43)
Maksudnya, jadilah kalian bersama orang-orang mukmin
dalam amal perbuatan mereka yang paling baik, salah satunya dan paling khusus
serta paling sempurna ialah salat.
Banyak kalangan ulama menyimpulkan dalil ayat ini akan wajibnya salat berjamaah. Masalah ini —insya Allah— akan kami terangkan dengan panjang lebar dalam kitab kami Al-Ahkamul Kabir. Al-Qurtubi mengetengahkan berbagai masalah mengenai salat berjamaah dan imamah, ternyata pembahasannya itu cukup baik.
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.