وَإِذْ قُلْنَا
ادْخُلُوا هَذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا
وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ
وَسَنزيدُ الْمُحْسِنِينَ (58) فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلا غَيْرَ
الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنزلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ
السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ (59(
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman, "Masuklah kalian ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya —yang banyak lagi enak— di mana yang kalian sukai, dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah, "Bebaskanlah kami dari dosa," niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik." Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik.
Allah berfirman mencela mereka karena mereka membangkang,
tidak mau berjihad dan tidak mau memasuki Tanah Suci Baitul Maqdis, yaitu
ketika mereka baru tiba dari negeri Mesir bersama Nabi Musa a.s. Mereka
diperintahkan memasuki Tanah Suci Baitul Maqdis yang merupakan tanah warisan
dari Israil, leluhur mereka. Mereka diperintahkan memerangi orang-orang
Amaliqah yang kafir yang ada di dalamnya. Tetapi mereka membangkang, tidak mau
memerangi mereka; dan mereka menjadi lemah dan patah semangat (pengecut). Maka
Allah menyesatkan mereka di Padang Sahara tandus sebagai hukuman buat mereka,
seperti yang dijelaskan di dalam surat Al-Maidah.
Karena itu, menurut pendapat yang paling sahih di antara dua
pendapat, tanah yang dimaksudkan adalah Baitul Maqdis; seperti yang dinaskan
oleh As-Saddi, Ar-Rabi' ibnu Anas, Qatadah, Abu Muslim Al-Asfahani serta yang
lainnya. Allah Swt. telah berfirman mengisahkan ucapan Musa a.s., yaitu:
يَا قَوْمِ
ادْخُلُوا الأرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan oleh
Allah bagi kalian, dan janganlah kalian lari ke belakang. (Al-Maidah: 21)
Menurut ulama tafsir lainnya, tanah suci tersebut adalah
Ariha. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abdur Rahman ibnu Zaid,
tetapi jauh dari kebenaran, mengingat Ariha bukan tujuan perjalanan mereka,
melainkan yang mereka tuju adalah Baitul Maqdis.
Pendapat lain yang lebih jauh lagi dari kebenaran adalah yang
mengatakan bahwa negeri tersebut adalah negeri Mesir, seperti yang diriwayatkan
oleh Ar-Razi di dalam kitab tafsirnya.
Pendapat yang benar adalah pendapat pertama tadi, yaitu yang
mengatakan Baitul Maqdis. Hal ini terjadi ketika mereka keluar dari Padang
Sahara sesudah tersesat selama empat puluh tahun bersama Yusya' ibnu Nun a.s.
Kemudian Allah memberikan kemenangan kepada mereka atas Baitul Maqdis pada sore
hari Jumat. Pada hari itu perjalanan matahari ditahan (oleh Allah) selama
sesaat hingga mereka beroleh kemenangan.
Setelah mereka beroleh kemenangan, maka Allah memerintahkan
mereka untuk memasuki pintu gerbang Baitul Maqdis seraya bersujud sebagai
ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada
mereka berupa kemenangan dan pertolongan, hingga negeri mereka dapat direbut
dari tangan musuh dan mereka diselamatkan dari Padang Sahara dan tersesat jalan
di dalamnya.
Al-Aufi di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas
r.a. yang mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan masukilah pintu
gerbangnya sambil bersujud. (Al-Baqarah: 58) Makna yang dimaksud ialah sambil
rukuk.
Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi,
telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr,
dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna
firman-Nya: Dan masukilah pintu gerbangnya sambil sujud. (Al-Baqarah: 58) Yakni
sambil membungkuk rukuk melalui pintu yang kecil.
Imam Hakim meriwayatkan hadis ini melalui hadis Sufyan dengan
lafaz yang sama. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya pula melalui hadis Sufyan,
yakni As-Sauri dengan lafaz yang sama, hanya di dalam riwayatnya ditambahkan,
"Maka mereka memasukinya dengan mengesotkan pantat mereka ke tanah."
Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa mereka diperintahkan
bersujud pada wajah mereka ketika memasukinya. Akan tetapi, pendapat ini
dinilai jauh dari kebenaran oleh Ar-Razi.
Telah diriwayatkan dari sebagian mereka bahwa makna yang
di-maksud dengan bersujud dalam ayat ini ialah tunduk, mengingat sulit untuk
diartikan menurut hakikatnya.
Khasif meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa
pintu tersebut letaknya berhadapan dengan arah kiblat.
Ibnu Abbas, Mujahid, As-Saddi, Qatadah, dan Ad-Dahhak
mengatakan bahwa Babul Hittah adalah salah satu pintu gerbang masuk ke kota
Eliya Baitul Maqdis.
Ar-Razi meriwayatkan dari sebagian ulama, bahwa yang dimaksud
dengan pintu tersebut ialah salah satu dari arah kiblat.
Khasif mengatakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa mereka
lalu memasukinya dengan cara miring pada lambung mereka.
As-Saddi meriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Azdi, dari Abul
Kanud, dari Abdullah ibnu Mas'ud. Dikatakan kepada mereka, "Masuklah
kalian ke pintu gerbangnya dengan bersujud." Ternyata mereka memasukinya
dengan menengadahkan kepala mereka, bertentangan dengan apa yang diperintahkan
kepada mereka.
******
Firman Allah Swt.:
وَقُولُوا
حِطَّةٌ
dan katakanlah, "Bebaskanlah kami dari dosa."
(Al-Baqarah: 58)
Menurut Imam Sauri, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal, dari
Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubungan dengan makna
lafaz hittah, artinya ialah 'ampunilah dosa-dosa kami'.
Diriwayatkan dari Ata, Al-Hasan, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu
Anas hal yang semisal.
Menurut Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, makna kalimat qulu hittah
ialah ucapkanlah oleh kalian bahwa perkara ini adalah perkara yang hak seperti
apa yang diperintahkan kepada kalian!
Menurut Ikrimah, maknanya ialah ucapkanlah oleh kalian,
"Tidak ada Tuhan selain Allah."
Al-Auza'i meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas pernah berkirim surat
kepada seseorang yang tidak ia sebutkan namanya. Ia menanyakan tentang makna
firman-Nya, "Qulu hittah." Lelaki itu menjawab suratnya yang isinya
mengatakan bahwa makna kalimat tersebut ialah 'akuilah oleh kalian dosa-dosa
kalian'.
Al-Hasan dan Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah
gugurkanlah dari kami dosa-dosa kami.
******
نَغْفِرْ لَكُمْ
خَطَايَاكُمْ وَسَنزيدُ الْمُحْسِنِينَ
niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian. Dan kelak
Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik.
(Al-Baqarah: 58)
Ayat ini merupakan jawab amar-nya. Dengan kata lain, apabila
kalian mengerjakan apa yang Kami perintahkan kepada kalian, niscaya Kami ampuni
dosa-dosa kalian dan akan Kami lipat gandakan pahala kebaikan bagi kalian.
Pada kesimpulannya dapat dikatakan bahwa mereka diperintahkan
untuk berendah diri kepada Allah Swt. di saat mereka beroleh kemenangan, hal
tersebut direalisasikan dalam bentuk perbuatan dan ucapan. Hendaknya mereka
mengakui semua dosa mereka serta memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosa
tersebut, bersyukur kepada Allah atas limpahan nikmat-Nya saat itu, dan
bersegera melakukan perbuatan-perbuatan yang disukai oleh Allah Swt.,
sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:
إِذَا جَاءَ
نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ * وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ
أَفْوَاجًا * فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan
kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka
bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya
Dia adalah Maha Penerima tobat. (An-Nasr: 1-3)
Sebagian sahabat menafsirkan banyak berzikir dan memohon
ampun bila beroleh kemenangan dan pertolongan. Akan tetapi, Ibnu Abbas r.a.
menafsirkannya sebagai ucapan belasungkawa kepada Nabi Saw. yang menandakan
bahwa ajal beliau telah dekat, dan penafsiran ini diakui oleh Khalifah Umar
r.a. Tetapi tidaklah bertentangan bila ditafsirkan bahwa Allah Swt.
memerintahkan hal tersebut bila kaum muslim beroleh kemenangan dan pertolongan
Allah serta manusia berbondong-bondong memasuki agama Allah Swt. Ayat ini juga
merupakan belasungkawa kepada roh Nabi Saw. yang sudah dekat saat wafatnya.
Karena itu, tampak Rasul Saw. begitu rendah diri sekali di saat beroleh
kemenangan.
Disebutkan dalam suatu riwayat, ketika Nabi Saw. berhasil
memperoleh kemenangan atas kota Mekah, beliau memasukinya dari celah yang
tertinggi; sedangkan beliau tampak benar-benar penuh dengan rasa rendah diri
kepada Tuhannya, sehingga disebutkan bahwa janggut beliau benar-benar menyentuh
pelana bagian depannya sebagai tanda syukur kepada Allah Swt. atas karunia
tersebut. Kemudian ketika memasuki kota Mekah, beliau langsung mandi (dan
wudu), lalu salat delapan rakaat; hal itu dilakukannya di waktu duha. Maka
sebagian ulama mengatakan bahwa salat tersebut adalah salat duha, sedangkan
sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa salat tersebut adalah salat kemenangan.
Untuk itu, imam dan amir —bila beroleh kemenangan atas suatu
negeri— disunatkan salat sebanyak delapan rakaat di negeri tersebut pada
permulaan dia memasukinya, seperti yang dilakukan oleh Sa'd ibnu Abu Waqqas
r.a. ketika memasuki kota Iwan Kisra. Dia salat delapan rakaat di dalamnya.
Menurut pendapat yang sahih, dalam salatnya itu hendaklah
dilakukan salam pada setiap dua rakaatnya sebagai pemisah. Menurut pendapat
lain, salat dilakukan hanya dengan sekali salam untuk seluruh rakaatnya.
******
Firman Allah Swt.:
فَبَدَّلَ
الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ
Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan
(mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 59)
قَالَ
الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدي،
عَنِ ابْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ مَعْمَر، عَنْ هَمَّام بْنِ مُنَبّه، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: "قِيلَ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ: {ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
وَقُولُوا حِطَّةٌ} فَدَخَلُوا يَزْحَفُونَ عَلَى اسْتَاهِهِمْ، فَبَدَّلُوا
وَقَالُوا: حِطَّةٌ: حَبَّةٌ فِي شَعْرَةٍ"
Imam Bukhari meriwayatkan, telah menceritakan kepadanya
Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Ibnul
Mubarak, dari Ma'mar, dari Hamman ibnu Munabbih, dari Abu Hurairah r.a., dari
Nabi Saw. yang telah bersabda: Dikatakan kepada Bani Israil, "Masukilah
pintu gerbangnya sambil sujud. Dan katakanlah, 'Ampunilah dosa-dosa kami.”
Ternyata mereka memasukinya dengan mengesot, dan mereka mengganti (ucapannya),
lalu mereka mengatakan, "Habbah fi sya'rah" (biji dalam rambut).
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Nasai, dari Muhammad
ibnu Ismail ibnu Ibrahim, dari Abdur Rahman dengan lafaz yang sama secara
mauquf. Diriwayatkan pula dari Muhammad ibnu Ubaid ibnu Muhammad, dari Ibnul
Mubarak sebagian darinya secara musnad, sehubungan dengan firman-Nya,
"Hittah." Disebutkan bahwa mereka menggantinya dengan ucapan lain,
yaitu habbah (biji-bijian).
قَالَ عَبْدُ
الرَّزَّاقِ: أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّام بْنِ مُنَبه أَنَّهُ سَمِعَ
أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "قَالَ اللَّهُ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ: {وَادْخُلُوا الْبَابَ
سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ} فَبَدَّلُوا،
وَدَخَلُوا الْبَابَ يَزْحَفُونَ عَلَى اسْتَاهِهِمْ، فَقَالُوا: حَبَّةٌ فِي
شَعْرَةٍ
".
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami
Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabbih; dia pernah mendengar Abu Hurairah r.a.
menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah
berfirman kepada kaum Bani Israil, "Masukilah pintu gerbangnya sambil
sujud dan katakanlah, 'Ampunilah dosa kami," niscaya Kami ampuni
kesalahan-kesalahan kalian" (Al-Baqarah: 58). Maka mereka mengganti
perintah itu dan mereka memasukinya dengan mengesot, lalu mereka
mengatakan.”Habbah fi sya'rah."
Hadis ini berpredikat sahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari,
dari Ishaq ibnu Nasr; dan oleh Imam Muslim, dari Muhammad ibnu Rafi'; dan oleh
Imam Turmuzi, dari Abdur Rahman ibnu Humaid, semuanya meriwayatkan hadis ini
melalui Abdur Razzaq dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa
hadis ini berpredikat hasan sahih.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, perubahan yang dilakukan
mereka menurut apa yang telah diceritakan kepadaku dari Saleh ibnu Kaisan, dari
Saleh maula Tau-amah, dari Abu Hurairah, juga dari orang yang tidak aku
curigai, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"دَخَلُوا الْبَابَ -الَّذِي أُمِرُوا
أَنْ يَدْخُلُوا فِيهِ سُجَّدًا-يَزْحَفُونَ عَلَى اسْتَاهِهِمْ، وَهُمْ
يَقُولُونَ: حِنْطَةٌ فِي شُعَيْرَةٍ"
Mereka memasuki pintu gerbang —yang mereka diperintahkan
untuk memasukinya sambil sujud— dengan mengesot, seraya mengucapkan
"Hintah fi sya'irah"
قَالَ أَبُو
دَاوُدَ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، وَحَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ
دَاوُدَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ،
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ
الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم:
"قال اللَّهُ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ: {ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا
حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ}
Imam Abu Daud meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami
Ahmad ibnu Saleh dan telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud, telah
menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami
Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Sa'id
Al-Khudri r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Allah berfirman kepada Bani
Israil, "Masukilah pintu gerbang-nya sambil bersujud, dan katakanlah,
'Ampunilah dosa kami,' niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian."
Kemudian Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Ahmad ibnu Musafir, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, dari Hisyam
hadis yang semisal. Demikian Abu Daud meriwayatkan hadis ini secara menyendiri
dengan lafaz yang sama di dalam Kitabul Huruf secara ringkas,
قَالَ ابْنُ
مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ
بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْذِرِ القَزّاز،
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي فُدَيْكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ
أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ:
سِرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى إِذَا
كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ، أجَزْنا فِي ثَنِيَّةٍ يُقَالُ لَهَا: ذَاتُ
الْحَنْظَلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"مَا مَثَلُ هَذِهِ الثَّنِيَّةِ اللَّيْلَةَ إِلَّا كَمَثَلِ الْبَابِ
الَّذِي قَالَ اللَّهُ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ: {ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ}
Ibnu Murdawaih meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami
Abdullah ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, telah
menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnul Munzir Al-Qazzaz, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail ibnu Abu Fudaik, dari Hisyam ibnu
Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a.
yang menceritakan: Ketika kami berjalan bersama Rasulullah Saw. di malam hari
dan kami berada di penghujung malam, kami melewati sebuah celah (lereng) yang
dikenal dengan nama Zatul Hanzal, Rasulullah Saw. bersabda: Tiada perumpamaan
yang lebih tepat bagi celah ini di malam ini melainkan seperti pintu yang
disebut Allah dalam kisah kaum Bani Israil, "Masukilah pintu gerbangnya
sambil bersujud, dan katakanlah, 'Ampunilah dosa kami,' niscaya Kami ampuni
kesalahan-kesalahan kalian."
Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Al-Barra
sehubungan dengan makna firman-Nya:
سَيَقُولُ
السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ
Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan
berkata. (Al-Baqarah: 142)
Yang dimaksud dengan manusia tersebut adalah orang-orang
Yahudi. Karena pernah diperintahkan kepada mereka, "Masukilah pintu
gerbangnya sambil bersujud," yakni sambil rukuk. Dikatakan kepada mereka,
"Dan katakanlah, 'Ampunilah dosa kami,' yakni dengan ampunan yang
seluas-luasnya. Ternyata mereka memasukinya dengan mengesot, lalu mereka
mengatakan, "Hintatun hamra fiha sya'irah" (gandum merah di dalamnya
terdapat sehelai rambut). Yang demikian itu disebutkan di dalam firmanNya: Lalu
orang-orang yang zalim menggami perintah dengan (mengerjakan) yang tidak
diperintahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 59)
As-Sauri meriwayatkan dari As-Saddi, dari Abu Sa'd Al-Azdi,
dari Abul Kanud, dari Ibnu Mas'ud sehubungan dengan firman-Nya: Dan katakanlah,
"Hittah." (Al-Baqarah: 58) Ternyata mereka mengatakan, "Hintah
habbah hamra fiha sya'irah" (gandum bijinya merah, di dalamnya terdapat
sehelai rambut). Maka Allah menurunkan firman-Nya: Lalu orang-orang yang zalim
mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka.
(Al-Baqarah: 59)
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, dari Murrah, dari Ibnu
Mas'ud yang mengatakan, "Sesungguhnya mereka (Bani Israil) mengatakan,
'Huttan sam'anan azbatan mazabba'." Terjemahannya menurut bahasa Arab
ialah 'biji gandum merah berlubang, di dalamnya terdapat rambut hitam'. Yang
demikian itu dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: Lalu orang-orang
yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan
kepada mereka. (Al-Baqarah: 59)
As-Sauri meriwayatkan pula dari Al-A'masy, dari Al-Minhal,
dari Sa'id, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Masukilah pintu
gerbangnya sambil bersujud. (Al-Baqarah: 58) Yang dimaksud dengan bersujud
ialah sambil rukuk melalui sebuah pintu kecil, tetapi ternyata mereka
memasukinya dengan mengesot. Mereka katakan hintah. Yang demikian itu
dinyatakan oleh firman-Nya: Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah
dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 59)
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ata, Mujahid, Ikrimah,
Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Yahya ibnu Rafi'.
Kesimpulan dari apa yang telah dikatakan oleh Mufassirin dan
ditunjukkan oleh konteks ayat dapat dikatakan bahwa mereka mengganti perintah
Allah yang menganjurkan kepada mereka untuk berendah diri melalui ucapan dan
sikap. Mereka diperintahkan memasukinya dengan bersujud, ternyata mereka
memasukinya dengan mengesot yakni dengan menggeserkan pantat seraya
menengadahkan kepala. Mereka diperintahkan mengucapkan kalimat 'hiltah yakni
hapuskanlah dari kami dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami. Tetapi mereka memperolok-olokkan
perintah tersebut, lalu mereka mengatakannya hintah fi sya'irah.
Perbuatan tersebut sangat keterlaluan dan sangat ingkar.
Karena itu, Allah menimpakan kepada mereka pembalasan dan azab sebab kefasikan
mereka yang tidak mau taat kepada perintah-Nya. Karena itulah Allah Swt.
berfirman:
فَأَنزلْنَا
عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
Sebab itu kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa
dari langit, karena mereka berbuat fasik. (Al-Baqarah: 59)
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa setiap sesuatu
yang disebut di dalam Kitabullah dengan ungkapan ar-rijzu artinya azab. Hal
yang sama diriwayatkan pula dari Mujahid, Abu Malik, As-Saddi, Al-Hasan, dan
Qatadah; semua menyatakan bahwa ar-rijzu artinya azab.
Abul Aliyah mengatakan ar-rijzu artinya murka Allah.
Asy-Sya'bi mengatakan ar-rijzu adakalanya ta'un dan adakalanya dingin yang
membekukan. Sa'id ibnu Jubair mengatakan, ar-rijzu artinya ta'un.
قَالَ ابْنُ
أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ
سُفْيَانَ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ
-يَعْنِي ابْنَ أَبِي وَقَّاصٍ-عَنْ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ، وَأُسَامَةَ بْنِ
زَيْدٍ، وَخُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، قَالُوا: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الطَّاعُونُ رجْز
عَذَابٌ عُذِّب بِهِ من كان قَبْلَكُمْ"
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami
Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sufyan, dari
Habib ibnu Abu Sabit, dari Ibrahim ibnu Sa'd (yakni Ibnu Abu Waqqas), dari Sa'd
ibnu Malik dan Usamah ibnu Zaid serta Khuzaimah ibnu Sabit. Mereka semua
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Penyakit ta'un merupakan azab
yang telah ditimpakan kepada orang-orang sebelum kalian.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis
Sufyan As-Sauri dengan lafaz yang sama. Asal hadis di dalam kitab Sahihain
berasal dari hadis Habib ibnu Abu Sabit, yaitu:
"إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ
بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا"
Apabila kalian mendengar adanya penyakit ta'un di suatu
negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Hingga akhir hadis.
قَالَ ابْنُ
جَرِيرٍ: أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، عَنِ ابْنِ وَهْبٍ، عَنْ
يُونُسَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدِ بْنِ أَبِي
وَقَّاصٍ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: "إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ وَالسَّقَمَ رجْز عُذِّب
بِهِ بَعْضُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ"
Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Yunus
ibnu Abdul A’la, dari Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Az-Zuhri yang menceritakan
bahwa ia pernah mendengar hadis berikut dari Amir ibnu Sa'd ibnu Abu Waqqas,
dari Usamah ibnu Zaid, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya
penyakit dan wabah ini merupakan azab yang pernah ditimpakan kepada sebagian
umat dari kalangan orang-orang sebelum kalian.
Asal hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Az-Zuhri dan hadis Malik, dari Muhammad ibnul Munkadir serta Salim ibnu Abu Nadr, dari Amir ibnu Sa'd dengan lafaz yang semisal.
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.