عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا أَصَابَ مِنْ امْرَأَةٍ قُبْلَةً فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { أَقِمْ الصَّلَاةَ طَرَفَيْ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنْ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ } فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِي هَذَا قَالَ لِجَمِيعِ أُمَّتِي كُلِّهِمْ
Dari Ibnu Mas'ud, bahwa ada seorang laki-laki mencium seorang perempuan, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Maka turunlah firman Allah: '(Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk).' (Qs. Huud: 114). Laki-laki itu lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ini khusus buatku?" beliau menjawab: "Untuk semua umatku." (HR. Al Bukhari (526).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat lima waktu dan shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya, dan Ramadlan ke Ramadlan berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya apabila dia menjauhi dosa besar." (HR. Muslim 552).
Keterangan :
Hadits Pertama dari Ibnu Mas’ud, menerangkan bahwa Shalat yang lima waktu itu sebagai penghapus dosa-dosa secara umum/mutlak baik dosa kecil maupun dosa besar.
Namun pada hadits kedua dari Abi Hurairah, membatasi dosa yang akan dihapus oleh Shalat lima waktunya, yaitu hanya dosa kecil, itupun dengan syarat menjauhi dosa besar.
Maka hadits yang maknanya umum/mutlak mesti dipahami sebagai (makna) muqayyad (dibatasi). Dengan demikian maka shalat lima waktu itu hanya menghapus dosa kecil dengan syarat menjauhi dosa-dosa besar. Dan dosa dosa besar tidak dapat dihapus oleh shalat lima waktu.
Pada hadits Ibnu Mas’ud ada kutipan ayat Qur’an surat Hud ayat 114 :
أَقِمْ الصَّلَاةَ طَرَفَيْ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنْ اللَّيْلِ
(Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam...).
Banyak para ulama tafsir yang menafsirkan bahwa ayat tersebut memerintahkan shalat yang lima waktu.
Yang dimaksud Al-Hasanaat ialah semua kebaikan, karena ia bermakna umum, di antaranya shalat lima waktu, bahkan Mujahid juga mengatakan, bahwa Al-Hasanaat itu ialah ucapan seseorang Subhanallah wal Hamdulillah Wa laa ilaaha Illallah, wa llahu akbar. Dengan demikian bahwa Al-Hasanaat itu mencakup semua amal shaleh di mana amal-amal tersebut dapat menghapus dosa-dosa kecil. Sementara As-Sayyiaat di sana bermakna khusus yaitu hanya dosa-dosa kecil. Hal ini pula yang dinyatakan oleh Ibnu ‘Athiyah. Lihat Tafsir Al-Qurthubi.
Pelajaran lain dari hadits bab ini, di antaranya ;
1. Seorang laki laki datang mengungkapkan sesuatu yang membuat dirinya merasa salah, gelisah, dan ia meminta solusi, jawabannya kepada ahlinya yaitu kepada Nabi Saw.
Ini menjadi contoh, agar seorang muslim tidak malu bertanya meminta fatwa kepada ahli ilmu meskipun mengenai dosa yang telah diperbuatnya.
2. Ibnu Mas'ud tidak mengungkapkan nama seorang sahabat yang pernah berbuat dosa itu, faidahnya untuk menutupi aib sesama muslim. maka sebaiknya seorang muslim bila hendak menceritakan keburukan seseorang – agar tidak menyakiti orang tersebut- untuk menjadi pelajaran tidak perlu menyebutkan namanya.
3. Lalu Nabi saw menjawab tidak langsung dengan ungkapan larangan atau teguran tegas, namun beliau membacakan ayat surat Hud 114, memberikan jawaban bahwa itu salah, dan mendirikan shalat lima waktu akan menghapus dosa tersebut.
4. Adanya perbuatan baik yang menghapus perbuatan jelek bukan berarti membolehkan orang untuk berbuat dosa diantaranya mencium perempuan yang bukan muhrim. Adanya perbuatan baik sebagai penghapus dosa sebagai solusi bagi orang yang telah terjerumus dosa.
Nabi Saw membacakan ayat tersebut agar ia melaksanakan shalat lima waktu dan melarang perbuatan dosa itu. Karena dengan mendirikan shalat lima waktu dan meninggalkan dosa itulah yang paling baik daripada pelaku shalat tapi maksiat.
5. Derajat orang paling tinggi ialah pelaku kebaikan dan meninggalkan semua kemaksiatan haram/makruh bahkan sebagian yang dibolehkan. Yang mana dalam al Quran orang ini disebut As Sabiquuna bil khairat. (Al Fathir/Ghafir ayat 32).
6. Bahwa mencium bukan termasuk kelompok dosa-dosa besar; ia adalah dosa kecil.
Meskipun mencium perempuan yang bukan muhrim itu dosa kecil, tapi jangan sampai menyepelekannya. Karena bisa saja ia menjadi pintu kepada dosa besar yaitu perzinahan. Setiap perkara yang bisa mendekati perbuatan zina maka itupun dilarang.
Allah Swt berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al Isra [17] ayat 32).
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.