Pembagian Khabar dan Khabar Mutawatir

 

Pembagian Khabar dan Khabar Mutawatir

Pembagian Khabar, Dilihat Dari Sisi Sampainya Hadits Kepada Kita

Ditinjau dari sisi sampainya suatu khabar kepada kita, dapat dibagi menjadi dua:

1. Apabila suatu hadits memiliki beberapa jalan jalur) yang jumlahnya tidak teratas dengan bilangan tertentu, maka itulah yang dinamakan dengan mutawatir.

2. Apabila suahr hadits memiliki jalan (jalur) yang terbatas dengan bilangan tertentu, maka itulah yang dinamakan dengan ahad.

Masing-masing, baik itu mutawwattir atau pun ahad, memiliki pembagian dan rincian. Saya -insyaAllah- akan memaparkannya, dan saya memulainya dengan topik mutawatir.


خَبَرُ الْمُتَوَاتِرِ

Khabar Mutawatir

Def'inisi

a.     Menurut bahasa:

هُوَ اسْمٌ فَاعِلٌ مشْتَقٌ مِنَ التَوَاتَرَ أَيْ التَّتَابُع، تَقُوْلُ: تَوَاتَرَ الْمَطَرُ أيْ تَتَابعَ نُزُوْلُهُ

Merupakan isim fa'il, pecahan kata dari tawatara, yang berarti tataba’a (berturut-turut). Dikatakan tawaara al-mathar, yang berarti hujan turun secara terus-menerus.

b.     Menurut istilah:

مَا رَوَاهُ عَدَدٌ كَثِيْرٌ تُحِيْلُ الْعَادَةُ تَوَاطُؤَهُمْ عَلَى الكِذْبِ.

Hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang (rawi), yang menurut kebiasaan mustahil mereka sepakat untuk berdusta.

 

Yang dimaksudkan oleh definisi adalah, hadits atau khabar yang diriwayatkan oleh banyak rawi dalam setiap tingkatan (thabaqot) sanadnya yang menurut akal dan adat kebiasaan mustahil mereka (para perawi itu) sepakat untuk menyalahi khabar tersebut.

2.   Syarat Hadits Mutawatir

Dari penjelasan definisi tersebut tampak jelas bahwa hadits mutawattir tidak akan terpenuhi kecuali memenuhi empat syarat:

a.     Diriwayatkan oleh banyak rawi. Terdapat perselisihan mengenai jumlah minimal tentang banyaknya rawi. Menurut pendapat yang terpilih, paling sedikit ada 10 orang.

b.     Jumlah bilangan rawi tersebut terdapat pada seluruh tingkatan (thabaqat) sanad.

c.      Menurut kebiasaan, mustahil mereka sepakat untuk berdusta.

d.     Khabar mereka disandarkan kepada panca indera. Seperti misalnya perkataan mereka sami’na (kami telah mendengar), ra’aina (kami telah melihat), atau lamasna (kami telah merasakan), dan sejenisnya. Jika khabar mereka itu disandarkan pada akal, seperti, alam semesta ini baru (huduts), maka khabar seperti itu tidak dinamakan mutawatir.

Hukum Hadits Mutawatir

Hadits mutawatir menunjukkan pada pengetahuan yang sifatnya pasti (al-'ilmu ad-dlaruri), yaitu sesuatu yang meyakinkan. Dengan kata lain, manusia dipaksa untuk membenarkannya secara pasti (tashdiqan jaziman), sama seperti ia menyaksikan perkara itu dengan mata kepalanya sendiri, sehingga bagaimana mungkin ia memgukan perkara yang telah dibenarkannya. Itulah yang disebut dengan khabar mutawatir. Oleh karena itu, hadits mutawatir seluruhnya diterima. Tidak diperlukan lagi pembahasan mengenai kondisi para perawinya.

Pembagian Mutawatir

Khabar mutawatir dibagi dua: mutawatir lafzhi dan mutawatir ma’nawi.

 

a.     Mutawatir Lafzhi:

اَلْمُتَوَاتِرُ اللَّفْظِيُّ : مَا تَوَاتَرَ لَفْظُهُ وَمَعْنَاهُ

Mutawatir Lafzhi ialah Hadits yang makna dan lafadznya memang mutawatir.

Contohnya:

مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiap berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaknya ia bersiap-siap menempati tempatnya di neraka.

 

Hadits ini diriwayatkan oleh lebih dari 70 orang sahabat.

 

b.   Mutawatir Ma’nawi:

اَلْمُتَوَاتِرُ الْمَعْنَوِيُّ : مَا تَوَاتَرَ مَعْنَاهُ دُوْنَ لَفْظِهِ

Mutawatir Ma’nawi ialah Hadits yang maknanya mutawatir, bukan lafadznya.

 

Contohnya: Hadits-hadits tentang mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits yang menggambarkan keadaan Rasulullah saw seperti ini ada sekitar 100 hadits. Masing-masing hadits itu menyebutkan Rasulullah saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, meskipun masing-masing (hadits) terkait dengan berbagai perkara (kasus) yang berbeda-beda. Masing-masing perkara tadi tidak bersifat mutawatir. Penetapan bahwa mengangkat kedua tangan ketika berdoa itu termasuk mutawatir.

 

Keberadaan Hadits-Hadits Mutawatir

Hadits-hadits mutawatir jumlahnya sangat terbatas. Diantaranya adalah hadits tentang telaga al-haudl, hadits mengusap kedua buah khuf, hadits mengangkat kedua tangan ketika shalat, hadits tentang Allah akan menggembirakan wajah hamba-Nya, dan lain-lain. Seandainya kita bandingkan jumlah hadits mutawatir dengan hadits ahad, maka jumlah hadits mutnwatir itu amat sedikit.

Kitab-kitab Yang Populer

Para ulama telah membedakan perhatian yang sungguh-sungguh dengan mengumpulkan hadits-hadits mutawatir, lalu menjadikannya sebagai kitab khusus (mushannaf tersendiri, untuk memudahkan para penuntut ilmu merujuk kepadanya. Diantara kitab-kitab itu:

 

a.     (الأزهر المتناثرة في الأخبار المتواترة) Al-Azhar al-Mutanabirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah. Ibrya Imam Suyuthi, yang tersusun menurut bab per-bab.

b.     (قَطف الأزْهَار) Quthafu al-Azhar. Karya Imam Suyuthi, yang merupakan ringkasan dari kitabnya yang terdahulu.

c.      (نَظمُ المتناثرة مِنَ الحَدِيثِ المتواترة) Nadhamu al-Mutanatsir min al-Hadits al-Mutawatir. Karya Muhammad bin Ja'far d-Kittani.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us