1. Ilmu al-Mushthalah: Ilmu tentang pokok-pokok dan kaedah- kaedah yang digunakan unfuk mengetahui kondisi sanad dan matan hadits, dari sisi diterima atau ditolak.
2. Obyek Pembahasan llmu Mushthalah: yang menjadi obyek pembahasannya adalah sanad dan matan, dari sisi diterima atau ditolak.
3. Manfaat llmu Mushthalah : Bisa membedakan hadits yang shahih dari hadits-hadits yang lemah.
4. Hadits
a. Menurut bahasa: al-Jadid (baru), bentuk jamaknya adalah ahaadits bertentangan dengan qiyas.
b. Menurut istilah: sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (diamnya) maupun sifatnya.
5. Khabar
a. Menurut bahasa: an-Naba (berita), bentuk jamaknya adalah akhbaar.
b. Menurut istilah: Terdapat tiga pendapat, yaitu:
1. Sinonim dari hadits; dengan kata lain memiliki satu arti.
2. Berbeda dengan hadits. Hadits itu berasal dari Nabi saw, sedangkan khabar adalah selain dari beliau saw.
3. Lebih general dari hadits. Hadits itu berasal dari Nabi saw, sedangkan khabar adalah yang berasal dari beliau saw maupun selain beliau.
6. Atsar
a. Menurut bahasa: Sisa dari sesuatu (jejak).
b. Menurut istilah: Terdapat dua pendapat, yaitu:
1. Sinonim dari hadits; dengan kata lain memiliki satu arti.
2. Berbeda dengan hadits. Yaitu sesuafu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi'in, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
7. Isnad; memiliki dua arti ;
a. Mengembalikan hadits kepada yang mengatakannya, sebagai sandaran.
b. Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut kepada matan (isi hadits). Dengan makna seperti ini berarti sinonim dari sanad.
8. Sanad
a. Menurut bahasa al-Mu'tamad (tempat bersandar). Disebut seperti itu karena hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya.
b. Menurut istilah: Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut kepada matan.
9. Matan
a. Menurut bahasa: Tanah yang keras dan naik ke atas.
b. Menurut istilah: Perkataan terakhir dari sanad.
10. Musnad
a. Menurut bahasa: Merupakan isim maf'ul dari asnada, yang bemrti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
b. Menurut istilah: Memiliki tiga macam arti:
1. Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
2. Hadits marfu' yang sanadnya bersambung.
3. Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.
11. Musnid: Orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti atau pun tidak mengerti dan hanya menyam- paikan riwayat saja.
12. Muhaddits : Orang yang bergelut dengan ilmu hadits, baik dari sisi riwayat maupun dirayah; mengetahui banyak riwayat dan kondisi para perawinya.
13. Hafizh; ada dua pendapat:
a. Menurut banyak pakar hadits, artinya sama dengan Muhaddits.
b. Ada yang berpendapat bahwa al-Hafizh itu martabatnya lebih tinggi dari al-Muhaddib, karena ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan ketidaktahuannya.
14. Hakim: Orang yang pengetahuannya mencakup seluruh hadits- hadits sehingga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya melainkan amat sedikit. Hal itu menurut sebagian ahli ilmu hadits.
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.