Definisi Adzan dan Keutamaan Adzan

Definisi Adzan dan Keutamaan Adzan


Definisi Adzan

اَلْاَذَانُ: هُوَ الْاِعْلاَمُ بِدُخُوْلِ وَقْتِ الصَّلاَةِ بِأَلْفَاظٍ مَخْصُوْصَةٍ.

Adzan adalah kumandang untuk memberitahukan masuknya waktu shalat dengan lafal-lafal tertentu.

وَيَحْصُلُ بِهِ الدُعَاءُ إِلَى الْجَمَاعَةِ وَإِظْهَارِ شَعَائِرِ الْاِسْلاَمِ، وَهُوَ وَاجِبٌ أَوْ مَنْدُوْبٌ.

Adzan juga berfungsi sebagai ajakan untuk melaksanakan shalat berjamaah, menampakkan syiar Islam.

قَالَ الْقُرْطُبِيُّ وَغَيْرُهُ: اَلْاَذَانُ - عَلَى قِلَّةِ أَلْفَاظِهِ - مُشْتَمِلٌ عَلَى مَسَائِلَ الْعَقِيْدَةِ، لِاَنَّهُ بَدَأَ بِاْلاَكْبَرِيَّةِ، وَهِيَ تَتَضَمَّنُ وُجُوْدَ اللَّهِ وَكَمَالِهِ، ثُمَّ ثَنَّى باِلْتَوْحِيْدِ وَنَفْيِ الشَّرِيْكِ، ثُمَّ بِإِثْبَاتِ الرِسَالَةِ لِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ دَعَا إِلَى الطَّاعَةِ الْمَخْصُوْصَةِ عَقْبَ الشَّهَادَةِ بِالرِسَالَةِ، لِاَنَّهَا لاَ تُعْرَفُ إِلاَّ مِنْ جِهَة ِالرَّسُوْلِ، ثُمَّ دَعَا إِلَى الْفَلاَحِ، وَهُوَ الْبَقَاءُ الدَائِمُ، وَفِيْهِ الْاِشَارَةُ إِلَى الْمِعَادِ، ثُمَّ أَعَادَ مَا أَعَادَ تَوْكِيْدًا.

Qurthubi dan yang lain berkata, adzan-dilihat dari sisi lafalnya- mengandung beberapa hal terkait dengan akidah, karena adzan dimulai dengan takbir, yang di dalamnya terdapat keterangan atas adanya Allah swt., sifat kesempurnaan-Nya, pujian atas keesaan-Nya, peniadaan sesuatu yang menyekutui-Nya dan juga ketetapan atas risalah yang dibawa Muhammad saw. Lafal adzan dilanjutkan dengan ajakan untuk melaksanakan ketaatan secara khusus setelah melafalkan syahadah(persaksian) atas risalah (yang dibawa Rasulullah), karena risalah yang diemban Rasulullah tidak dapat diketahui kecuali dari beliau. Lalu dilanjutkan dengan ajakan untuk menggapai kebahagiaan yang abadi. Di dalamnya juga terdapat isyarat datangnya hari kiamat. Kemudian diulangi dan diulangi lagi.

Keutamaan Adzan

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan adzan dan orang yang mengumandangkannya. Saya akan menyebutkan beberapa di antaranya, yaitu:

 

1. Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw.bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في الْأَذَانِ وَالصَّفِّ الأوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوْا، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ، ولو يَعْلَمُونَ ما في العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُما ولو حَبْوًا. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَغَيْرُهُ.

"Sekiranya manusia mengetahui keutamaan adzan dan barisan pertama, kemudian dia tidak mendapatkannya kecuali dengan mengundi, mereka pasti melakukan undian. Jika mereka mengetahui keutamaan menyegerakan shalat Zhuhur, mereka akan saling mendahului. Dan sekiranya mereka mengetahui keutamaan shalat Isya' dan Shubuh, pasti mereka akan melaksanakannya meskipun harus dengan merangkak." HR Bukhari dan yang lain[1].

 

2. Dari Mu'awiyyah, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda,

إِنَّ الْمُؤَذِنِيْنَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ. رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ وَابْنُ مَاجَهٍ.

“Sesunggulnya para muazin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari kiamat." HR Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah[2].

 

3. Dari Barra' bin Azib,bahwasanya Rasulullah saw. bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِ الْمُقَدَّمِ، وَالْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَ صَوْتِهِ، وَيُصَدِّقُهُ مَنْ سَمِعَهُ مِنْ رَطْبٍ وَيَابِسٍ، وَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ صَلَّى مَعَهُ

"Sesunggulmya Allah dan malaikat-Nya membacakan shalawat kepada orang yang berada di shafpertama. Dan bagi muazin, dia akan diampuni dosanya sepanjangsuaranya dan kalimat yang dikumandangkan dibenarkan oleh siapa saja yang mendengarnya,termasuk tumbuhan basah maupun kering. Dan baginya adalah pahala orang yang mengikuti shalat bersamanya."

 

Mundziri berkata, hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Nasai dengan sanad hasan dan baik[3].

 

4. Dari Abu Dardak, dia berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda,

مَا مِنْ ثَلاَثَةٍ لاَ يُؤَذِّنُوْنَ، وَلاَ تُقَامُ فِيْهِمُ الصَّلاَةُ إِلاَّ اسْتَحْذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ. رَوَاهُ احْمدُ

"Tidaklah tigaorang yang tidak mengumandangkan azan dan tidak mendirikan shalat kecuali setan akan menguasai mereka."HR Ahmad[4].

 

5. Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah saw. bersabda,

اَلْاِمَامُ ضَامِنٌ وَاْلمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، اللهمَّ أَرْشِدِ الأئمةَ واغفرْ للمؤذِّنينَ

"Imam sebagai penanggung, penjamin dan muazin adalah orang yang dipercaya. Ya Allah, berilah petunjuk kepada orang-orang yang menjadi imam dan ampunilah orang-orang yang mengumandangkan adzan."[5]

 

6. Dari Uqbah bin Amir, dia berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda,

يُعْجِبُ رَبُّكَ مِنْ رَاِعي غَنَمٍ فِي شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ لِلصَّلاَةِ وَيُصَلِّي فَيَقُوْلُ اللَّهُ عزَّ وجلَّ: اُنْظُرُوْا لِعَبْدِيْ هَذَا يُؤَذِّنُ ويقيمُ الصَّلاةَ يَخَافُ مِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِيْ وَأَدْخَلْتُهُ اْلجَنَّةَ. رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ

"Tuhanmu merasa heran dari orang yang menggembala kambing di lereng bukit. Dia mengumandangkan adzan untuk shalat kemudian melaksanakan shalat. Allah swt.kemudian berfirman, 'Lihatlah hamba-Ku ini, dia mengumandangkan adzan kemudian mendirikan shalat karena takut kepada-Ku.Sungguh aku telah mengampuni hamba-Ku dan aku memasukkannya ke dalam surga." HR Ahmad, Abu Dawud dan Nasai[6].

Referensi : 

Fiqih as-Sunnah karya Syekh Sayyid Sabiq (1/76 - 77)



[1] Shahih Al-Bukhari (2689) dan (652), Muslim (437) dan (1914)

[2] Muslim (387), Shahih Al-Jami' (6645)

[3] Musnad Ahmad (18506), Nasai (646), Shahih An-Nasai (645)

[4] Lengkapnya riwayat Ahmad, 36 : 42 No. (21710) ialah ;

مَا مِنْ ثَلاَثَةٍ فِى قَرْيَةٍ لاَ يُؤَذَّنُ وَ لاَ تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلاَةُ إِلاَّ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ.

“Tidaklah tiga orang berada di suatu kampung, tidak dikumandangkan adzan, dan tidak didirikan shalat berjamaah pada mereka, maka mereka dikuasai setan. Hendaklah engkau melaksanakan shalat berjamaah, sesungguhnya serigala hanya memakan kambing yang memisahkan diri dari gerombolannya.”

Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud (547), Nasai (847) Dengan tidak ada ungkapan adzan.

[5] Abu Dawud (517), Tirmidzi (207), Ahmad (7169)

Imam sebagai dhaminun yaitu menjaga shalat makmum sampai selesai mengerjakannya, Muadzdzin sebagai yang dipercaya, yaitu dipercaya mengenai urusan waktu shalat. Allahumma arsyidil aimmah (ya Allah bimbinglah para imam shalat); Untuk dibimbing ke hal yang benar, karena tanggung jawab mereka terhadap orang lain, dan "memaafkan muazin", dengan mengampuni kelalaian mereka.

[6] Abu Dawud (1203), Nasai (666), Ahmad (17442).

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us