Bernadzar Untuk Selain Allah Adalah Syirik

 

Bernadzar Untuk Selain Allah Adalah Syirik


Firman Allah Swt,

يُوْفُوْنَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُوْنَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسْتَطِيْرًا

Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. (QS. Al-Insan [76] ayat 7).

وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ نَّفَقَةٍ اَوْ نَذَرْتُمْ مِّنْ نَّذْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُهٗ ۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

Dan apa pun infak yang kamu berikan atau nazar yang kamu janjikan, maka sungguh, Allah mengetahuinya. Dan bagi orang zalim tidak ada seorang penolong pun. (QS. Al-Baqarah [2] ayat 270).

Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dari Aisyah Ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ نَذَرَ أنْ يُطِيْعَ اللهَ فَلْيُطِعْ وَمَنْ نَذَرَ أنْ يَعْصِي اللهَ فَلاَ يَعْصِهِ.

"Siapa bernadzar untuk mena'ati Allah, hendaknya ia menaatinya, dan siapa yang bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah, janganlah ia bermaksiat kepadanya (dengan melaksanakan nadzarnya itu). (HR. Al-Bukhari).[1]

Keterangan :

Di antara bentuk syirik besar adalah syirik orang-orang jahiliyah, beribadah kepada kuburan, bernadzar, meminta tolong, atau minta dipenuhi urusannya kepada orang-orang yang sudah meninggal. Untuk inilah para nabi diutus, yaitu mengingkari perbuatan mereka. Perbuatan semacam ini banyak ditemukan pada masa jahiliyah.

Adapun bentuk syirik kecil adalah riya', berjanji atas nama Nabi, dan ucapan masya Allah wa Syi-ta (jika Allah kehendaki dan kamu kehendaki).

(يُوْفُوْنَ بِالنَّذْرِ) : Ini adalah pujian bagi orang-orang beriman yang menunaikan nadzarnya yang baik dan sesuai dengan tuntunan syariat. Hal ini menunjukkan bahwa nadzar adalah bentuk ibadah yang harus ditujukan kepada Allah.

وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ نَّفَقَةٍ اَوْ نَذَرْتُمْ مِّنْ نَّذْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُهٗ ۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

Dan apa pun infak yang kamu berikan atau nazar yang kamu janjikan, maka sungguh, Allah mengetahuinya. (QS. Al-Baqarah [2] ayat 270).

Allah mengetahui sedekah dan nadzar seorang hamba dan akan membalasanya jika diberikan karena mengharapkan wajah Allah.

Yang menunjukkan bahwa nadzar termasuk ibadah adalah bahwa nadzar ini disebutkan berdampingan dengan nafaqat (na ah). Sedangkan nafaqah merupakah ibadah jika diberikan karena mengharapkan wajah Allah. Ini sama dengan sedekah kepada fakir dan miskin.

Karena itu, jika seseorang bernazar dan bersedekah untuk kuburan dan tuhan-tuhan yang lain, maka perbuatan ini akan menjadi syirik besar.

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari Aisyah Ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ نَذَرَ أنْ يُطِيْعَ اللهَ فَلْيُطِعْ وَمَنْ نَذَرَ أنْ يَعْصِي اللهَ فَلاَ يَعْصِهِ.

"Siapa bernadzar untuk mena'ati Allah, hendaknya ia menaatinya, dan siapa yang bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah, janganlah ia bermaksiat kepadanya (dengan melaksanakan nadzarnya itu). (HR. Al-Bukhari).

Hadits ini menunjukkan bahwa nadzar harus ditunaikan jika nadzar itu berupa keta'atan kepada Allah. Misalnya, "Demi Allah, saya akan....." Adapun nadzar untuk bermaksiat tidak boleh dipenuhi.

Kandungan bab ini :

1.     Menunaikan nadzar adalah wajib.

2.     Apabila sudah menjadi ketetapan bahwa nadzar itu ibadah kepada Allah, maka melakukannya untuk selain Allah adalah syirik.

3.     Dilarang melaksanakan nadzar maksiat.

Referensi : Syarah Kitab Tauhid Karya Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz  (hal. 77)


[1] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6696 dan 6700.


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us