Berlebih-lebihan Terhadap Kuburan Orang-orang yang Shalih Menjadi Penyebab Dijadikannya Sesembahan Selain Allah

 

Berlebih-lebihan Terhadap Kuburan Orang-orang yang Shalih Menjadi Penyebab Dijadikannya Sesembahan Selain Allah


21. Berlebih-lebihan Terhadap Kuburan Orang-orang yang Shalih Menjadi Penyebab Dijadikannya Sesembahan Selain Allah

Imam Malik meriwayatkan dalam kitabnya, Al Muwatha, bahwa Rasulullah bersabda,

اللهم لا تجعل قبري وثنا يعبد، اشتدّ غضبُ الله على قومٍ اتّخذوا قبور أنبيائهم مساجد.

"Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang yang telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah."[1]



Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dengan sanadnya dari Sufyan dari Mansur dari Mujahid berkaitan dengan ayat,

أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّىٰ

"Jelaskan kepadaku (wahai kaum musyrikin) tentang (berhala yang kamu anggap sebagai anak perempuan Allah) Al Lata dan Al Uzza."(QS. An Najm [53] :19)

Ia (Mujahid) berkata,

كان يلت لهم السويق، فمات، فعكفوا على قبره.

“Al Lata adalah orang yang dahulunya tukang mengaduk tepung (dengan air atau minyak) untuk dihidangkan kepada jamaah haji. Setelah meninggal, orang-orang senantiasa mendatangi kuburannya."

Demikian pula penafsiran Ibnu Abbas  sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnul Jauza',

كان يلت السويق للحاج

“Dia itu pada mulanya adalah tukang mengaduk tepung untuk para jamaah haji."

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata,

لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم زائرات القبور والمتّخذين عليها المساجد والسرج.

“Rasulullah  melaknat kaum wanita yang menziarahi kuburan, orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, dan orang-orang yang memberi lampu penerang diatas kuburan." (HR. Ahlus Sunan)[2]

Keterangan :

Judul bab ini tepat sekali. Seperti diterangkan pada bab sebelumnya, orang yang bersikap ghuluw akan menjadikan orang yang ia senangi secara berlebihan sebagai sembahan selain Allah. Ketika orang-orang berlebihan dalam mencintai orang-orang shalih, mereka akan menyembahnya. Contohnya, mereka menyembah kuburan Hasan, Husein, dan Fathimah. Demikian juga umat ini, mereka bersikap ghuluw dalam mencintai Rasulullah sehingga mereka menyembahnya, meminta tolong kepadanya, dan berdoa kepadanya. Hal ini juga pernah terjadi di zaman dahulu, yaitu zaman nabi Nuh, ketika orang-orang shalih pada masa itu disembah.

***

Imam Malik meriwayatkan dalam kitabnya, Al Muwatha, bahwa Rasulullah bersabda,

اللهم لاتجعل قبري وثنا يعبد، اشتدّ غضبُ الله على قومٍ اتّخذوا قبور أنبيائهم مساجد

“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang yang telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah."

Diriwayatkan secara mursal dari Atha bin Yasar dan Zaid bin Aslam, diriwayatkan secara bersambung dari Abu Said Al-Khudri, dari Nabi ...

اشتدّ غضبُ الله

"Allah sangat murka."

Hal ini karena mereka menyembah berhala-berhala yang mereka bangun di atas masjid. Mereka mengagungkannya, thawaf di sekelilingnya, minta pertolongan kepadanya, dan bernadzar kepadanya. Karena sikap ghuluw, orang-orang Thaif menyembah Al Lata. Ini merupakan sunnah orang-orang terdahulu maupun belakangan.

Membangun masjid di atas kuburan dan mengagungkannya akan menjadikannya sebagai berhala yang disembah meskipun sekarang belum disembah. Wasilah itu akan mengarah kepada tujuan.

***

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata,

لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم زائرات القبور

"Rasulullah melaknat kaum wanita yang menziarahi kuburan, orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, dan orang-orang yang memberi lampu penerang di atas kuburan." (HR. Ahlus Sunan)

Hadits ini menerangkan keharaman wanita-wanita menziarahi kubur berdasarkan dalil-dalil hadits Hassan bin Tsabit dan Abu Hurairah. Ziarah kubur khusus bagi para lelaki.

Catatan

Menjadikan kuburan sebagai masjid merupakan perbuatan tasyabbuh terhadap Ahlul Kitab. Perbuatan ini juga menjadi wasilah perbuatan syirik.

Permasalahan

1. Wanita tidak diizinkan berziarah kubur meskipun ke kubur Nabi .Ini berdasarkan hadits-hadits umum, di antaranya dengan lafazh zawwarat (wanita yang sering berziarah kubur) atau zairat.

2. Bersumpah atas nama Al Quràn dibolehkan karena Al Quràn adalah kalamullah.



[1] Diriwayatkan oleh Malik dalam Al Muwaththa' (414) dari riwayat Yahya Al Laitsi, Abdurrazzaq dalam Mushannaf-nya 91578), Ibnu Abi Syaibah (7544). Al Haitsami dalam Majma' Az Zawa'id (2065), dan Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul 'Ummal (3802). Hadits ini dinilai shahih oleh Al Allamah Al Albani dalam Misykah Al Mashabih (750).

[2] Diriwayatkan oleh Abu Dawud (3236), At Tirmidzi (320), An Nasa'i (2043), dan Ahmad (2030) dari lbnu Abbas. Hadits ini dinilai dhaïf oleh Al Allamah Al Albani dalam As Silsilah Adh Dha'ifah (225).

Referensi : Syarah kitab tauhid karya Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz (hal. 109).

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us