Tiga Amal yang Paling Dicintai Oleh Allah

Ada tiga amal yang paling dicintai oleh Allah yang mesti diketahui oleh setiap muslim, agar mengantarkan dirinya menjadi muslim yang lebih dicintai oleh Allah. agar hidupnya lebih bernilai di sisi Allah Swt. Adanya tiga amal itu berdasarkan oleh hadits berikut : 


عن أَبي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيَّ يَقُولُ حَدَّثَنَا صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ وَأَشَارَ إِلَى دَارِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي بِهِنَّ وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي

Dari Abu 'Amru Asy Syaibani berkata, "Pemilik rumah ini menceritakan kepada kami -seraya menunjuk rumah 'Abdullah - ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?" Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." 'Abdullah bertanya lagi, "Kemudian apa kagi?" Beliau menjawab: "Kemudian berbakti kepada kedua orangtua." 'Abdullah bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Jihad fi sabilillah." 'Abdullah berkata, "Beliau sampaikan semua itu, sekiranya aku minta tambah, niscaya beliau akan menambahkannya untukku." (HR. Al Bukhari (527), Muslim (85).


Keterangan :

Hadits tersebut menerangkan tiga amal yang paling utama, yang peringkat pertama yaitu shalat pada waktunya, peringkat kedua adalah berbakti kepada kedua orang tua, dan peringkat ketiga adalah jihad fi sabilillah.

 Di hadits lain riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa tiga amal ini disebut amal yang paling utama, dan amal yang paling mendekatkan ke surga.

Inilah tiga amal yang paling utama setelah keimanan.

 Peringkat pertama shalat; ia didahulukan karena ia memiliki ciri berikut, di antaranya ;

1.     Shalat lima waktu hukumnya fardhu’ ain, yaitu kewajiban perorangan, kewajiban bagi yang telah baligh, dan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain.

2.     Ia ditentukan waktunya, ketika shalat yang wajib ini ditentukan waktunya, maka melaksanakannya terbatas waktu, sementara amal lain, birrul walidain dan jihad fi sabilillah tidak ditentukan waktunya. Maka ibadah yang ditentukan waktunya lebih diutamakan daripada ibadah yang tidak ditentukan waktunya.

3.     Shalat sebagai ibadah yang hubungannya dengan Allah Swt, sehingga apabila seorang sedang shalat maka ia sedang bermunajat (berkomunikasi) dengan Allah. Maka hubungan dengan Allah lebih didahulukan dan diutamakan daripada hubungan dengan makhluk.

 Peringkat kedua, ialah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua). Ia memiliki kedudukan yang utama setelah shalat, karena alasan sebagai berikut, di antaranya ;

1.     Berbakti kepada kedua orang tua sebagai hubungan dengan orang yang paling berjasa dan paling dekat. Meski demikian berbakti kepada kedua orang tua juga sebagai bukti berbakti kepada Allah Swt.

Al Qur’an menggandengkan tauhid dengan berbakti kepada kedua orang tua, dan memposisikan berbakti kepada kedua orang tua setelah bertauhid. Seperti pada QS. Al-Isra ayat 23-24.

2.     Berbakti kepada kedua orang tua tidak ditentukan waktunya, artinya ia merupakan keta’atan yang luas yang tidak dibatasi dengan satu waktu dan tidak dibatasi dengan satu perbuatan, oleh karenanya kata Birrun sendiri berasal dari kata Barrun yang artinya luas. Karena kebaikan kepada orang tua itu tidak terbatas, berbagai kebaikan bisa kita sampaikan kepada orang tua, berupa tenaga, ilmu, harta dan doa, di mana pun dan kapan pun.

3.     Berbakti kepada orang tua hukumnya fardhu ‘ain.

Peringkat ketiga, yaitu Jihad fi Sabilillah, yang dimaksud adalah perang melawan kafir harbi. Ia merupakan amal yang utama setelah shalat lima waktu dan Birrul Walidain. Karena ia memiliki ciri sebagai berikut :

1.     Puncaknya amal. Jihad merupakan ibadah yang memerlukan pengerahan jiwa raga dan harta, dan jihad tidak bisa berdiri sendiri, ia merupakan amal puncak yang tentu mesti didasari dengan amal yang mendasar sebagai pondasinya, yaitu keimanan dan ibadah yang wajib, shalat, zakat dan shaum dan lain-lainnya.

2.     Jihad dilakukan sebagai langkah terakhir maksudnya setelah menyeru kepada iman, syahadat, shalat, zakat, haji. Jika mad’u (yang diseru) itu mengingkarinya kemudian mengadakan penolakan atau bermaksud untuk menyerang kaum muslimin, maka saat itu diperkenankan untuk berjihad.

3.     Posisi jihad setelah Birrul walidain, karena jihad ini mesti meminta ijin kepada kedua orang tua, jika mengizinkannya untuk berjihad maka silahkan tapi jika tidak maka ia harus menta’atinya.

4.     Jihad hukumnya fardhu kifayah artinya ketika sebagian dari kaum muslimin sudah melaksanakannya maka kewajiban tersebut gugur dari muslim lainnya.

Jihad akan menjadi fardhu ‘ain jika keadaaannya, pertama, perintah oleh pemimpin kaum muslimin untuk berjihad maka ia wajib mena’atinya, dan dalam posisi ini orang tua itu mesti mena’ati pemimpin kaum muslimin. Kedua, jika wilayah kaum muslimin diserang, dijajah kaum kafir, maka semua muslim di sana diwajibkan untuk berjihad melawan kafir penjajah tersebut.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us