Memakai Gelang Dan Sejenisnya Untuk Menangkal Bahaya Termasuk Perbuatan Syirik

Memakai Gelang Dan Sejenisnya Untuk Menangkal Bahaya Termasuk Perbuatan Syirik


Firman Allah Swt :

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُ ۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَادَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖٓ اَوْ اَرَادَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُ ۗعَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ

Dan sungguh, jika engkau tanyakan kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Kalau begitu tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka mampu menghilangkan bencana itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nyalah orang-orang yang bertawakal berserah diri.” (QS. Az-Zumar [39] ayat 38).

Keterangan :

Imran bin Hushain Ra, menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,

مَا هَذِهِ قَالَ : مِنَ الْوَاهِنَةِ، فَقَالَ : انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أفْلَحْتَ أبَدًا.

"Apa ini?" Laki-laki itu menjawab, "Gelang penangkal penyakit." Nabi bersabda, "Lepaskan gelang itu. sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu. Jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya." (HR. Ahmad dengan sanad yang bisa diterima).[1]

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir dalam hadits yang marfu' bahwa Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللهُ لَهُ.

"Barangsiapa menggantungkan tamimah[2], Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan wada'ah[3], Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya."

وَفِيْ رِوَايَةٍ : مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أشْرَكَ

Dan dalam riwayat yang lain Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa menggantungkan tamimah, berarti telah berbuat kemusyrikan."

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia pernah melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Swt,

وَمَا يُؤْمِنُ اَكْثَرُهُمْ بِاللّٰهِ اِلَّا وَهُمْ مُّشْرِكُوْنَ

Dan kebanyakan mereka tidak beriman kepada Allah, bahkan mereka mempersekutukan-Nya. (QS. Yusuf ayat 106).

Kandungan bab ini :

1.     Larangan keras memakai gelang, benang dan sejenisnya untuk tujuan-tujuan seperti tersebut di atas.

2.     Dikatakan bahwa shahabat Nabi tadi apabila mati, sedangkan gelang (atau sejenisnya) itu masih melekat pada tubuhnya, ia tidak akan beruntung selamanya. ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa syirik kecil itu lebih berat daripada dosa besar.

3.     Syirik tidak dapat dimaafkan dengan alasan tidak tahu.

4.     Gelang, benang, dan sejenisnya tidak berguna untuk menangkal atau mengusir suatu penyakit. bahkan, ia bisa mendatangkan bahaya sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw, ".....Karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu."

5.     Wajib mengingkari orang-orang yang melakukan perbuatan di atas.

6.     Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan sesuatu dengan tujuan di atas maka Allah akan menjadikan orang tersebut memiliki ketergantungan pada barang tersebut.

7.     Penjelasan bahwa orang yang mengantungkan tamimah telah melakukan perbuatan syirik.

8.     Mengikat benang pada tubuh untuk mengobati penyakit panas adalah bagian dari syirik.

9.     Pembacaan ayat di atas oleh Hudzaifah menunjukkan bahwa para sahabat menggunakan ayat-ayat yang berkaitan dengan syirik akbar sebagai dalil untuk syirik ashghar sebagaimana penjelasan yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dalam salah satu ayat yang ada dalam surat Al-Baqarah.

10.  Menggantungkan wada'ah untuk mengusir atau menangkal penyakit termasuk syirik.

11.  Orang yang menggantungkan tamimah hendaknya dido'akan, "Semoga Allah tidak akan mengabulkan keinginannya", dan orang yang menggantungkan wada'ah didoakan, "Semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada dirinya."

Referensi : Syarah Kitab Tauhid Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (hal. 53)



[1] Musnad Ahmad tahqiq Syekh Syu’aib al Arnauth (33/204) no. 2000).

Isnadnya dha’if, Mubarak ialah Ibnu Fadhalah, ia mudallis dan melakukan ‘an’anah ia tidak jelas mendengar dari Hasan tapi hadits ini dikuatkan oleh riwayat lain. Dan Hasan Basri tidak mendengar dari Imran. Yang terdapat pada hadits ini merupakan penjelasan mendengarnya Hasan dari Imran sebagai kekeliruan dari Mubarak sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad dan yang lain dalam At-Tahdzib. Kemudian diperdebatkan Hasan ini dalam kemauqufan atau kemarfu’annya. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah (3031), Ibnu Hibban (6085) dan ath-Thabrani dalam al-Kabir (18/391) dari beberapa jalur dari Mubarak bin Fadhalah.

[2] Tamimah : sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dan lain sebagainya.

[3] Wada’ah : sesuatu yang diambil dari luat yang menyerupai rumah kerang. Menurut anggapan orang-orang jahiliyah ini dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat.


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us