Sebagaimana shalat-shalat lainnya
yang dilakukan dengan berjama’ah, kemungkinan terdapat orang yang masbuk pada
shalat ‘Ide sangat terbuka. Maka bagi yang masbuk pada shalat ‘Ide tinggal
mempraktekkan sabda Rasulullah Saw sebagai berikut :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
أَبِيْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ
صلى الله عليه وسلم إذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ فَلَمَّا صَلَّى قَالَ مَا
شَأْنُكُمْ قَالُوْا اسْتَعْجَلْنَا إلَى الصَّلاَةِ قَالَ فَلاَ تَفْعَلُوْا إذَا
أَتَيْتُمْ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالْسَكِيْنَةِ فَمَا أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا
وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا.
Dari Abdullah bin Abu Qatadah dari bapaknya, ia berkata, “Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi Saw. Tiba-tiba beliau mendengar derap langkah tergesa-gesa beberapa laki-laki. Ketika telah (selesai) shalat, beliau bersabda, “Ada apa kalian ?” Mereka menjawab, “Kami tergesa-gesa untuk shalat.” Beliau bersabda, “Janganl[1]ah kamu melakukan demikian. Bila kalian mendatangi shalat, maka tenanglah (tidak tergesa-gesa). Apa yang kalian dapat susul kerjakanlah dan yang tertinggal, sempurnakanlah.” (HR. al-Bukhari).
Dengan demikian orang yang masbuk pada shalat ‘Id hendaklah
mengerjakan yang tersusul dan menyempurnakan apa yang ketinggalannya.
Kesimpulan :
1.
Bagi yang masbuk pada shalat ‘Ide berlaku sebagaimana
pada shalat wajib.
2.
Apabila ketinggalan satu raka’at, ketika imam salam
maka ia kembali berdiri untuk melanjutkan raka’at kedua dengan lima kali
takbir.
Disalin dari Buku Masalah seputar shaum Ramadhan dan 'Idul Fithri (hal.
87).
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.