Dakwah Kepada Syahadat La Ilaha Illallah

Firman Allah Swt :

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan yakin, Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf [12] ayat 108).

Keterangan :

Bab ini menerangkan kewajiban dan keutamaan berdakwah kepada syahadat La Ilaha lllallah dan Muhammadur Rasulullah' Maksudnya mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah Swt menjadikan Rasulullah sebagai panutan, dan mengikuti Sunnah beliau. Dakwah ini merupakan kewajiban para ulama. Penulis mengambil bab ini dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi Saw.

Allah berfirman,

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu...”. (QS. An-Nahl [16] ayat 125).

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ

“Katakanlah (Muhammad), “Inilah jalanku,..” (QS. Yusuf [12] ayat 108).

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ

Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah...”(QS. Fushshilat [41] ayat 33).

Para ulama wajib mendakwahkan tauhid, mengajak orang untuk mentauhidkan Allah, mengikhlaskan ibadah kepada-Nya dan tidak berbuat syirik. Selain itu, juga mengajak untuk beriman kepada Rasulullah Saw, membenarkan dan mengikuti ajarannya dan meninggalkan apa yang bertentangan dengan ajaran beliau.

Dalam ayat ini Allah berbicara kepada Nabi Muhammad dan seluruh umat-Nya. Maksudnya, Allah memerintah kita supaya mengatakan kepada orang-orang, "Inilah jalan dan manhajku yang kutempuh." Manhaj yang berisi ajakan untuk bertauhid dan ikhlas kepada Allatu menunaikan zakat, dan ibadah lainnya. Inilah jalan Allah, dan jalan yang lurus adalah Islam, petunjuk, dan iman.

(أدْعُوْا إِلَى) : (aku berdakwah kepada Allah), bukan kepada harta atau urusan-urusan dunia, tetapi kepada tauhid dan mengikuti syaria

(عَلَى بَصِيْرَةٍ) : di atas ilmu dan petunjuk.

(وَمَنِ اتْبَعَنِي) : dan orang-orang yang mengikutiku juga berdakwah di atas bashirah. Orang-orang yang mengikuti Rasulullah Saw adalah orang-orang yang memiliki bashirah dalam berdakwah- Siapa saja yang tidak berdakwah di atas bashirah, berarti bukan pengikut beliau. Pengikut beliau tidak mengaiak kepada kebodohan. Hal ini sebagaimana firman Allah yang artinya "serulah ke jalan Allah dengan hikmah" (QS. An Nahl ayat 125).

 Maksudnya dengan ilmu. Inilah tugas para nabi, ulama, orang-orang shalih, dan siapa saia yang memiliki ilmu di setiap tempat, baik di masjid maupun di tempat-tempat lain. Dan jangan lupa bersabar.

***

Ibnu Abbas Ra, berkata, “Ketika Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda kepadanya,

إنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إلَيْهِ شَهَادَةُ أنْ لاَ إِلَهَ إلاّ اللهُ – وَفِي رِوَايَةٍ : إلَى أنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ- فَإِنْ هُمْ أطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإنْ هُمْ أطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَإيَّكَ وَكَرَائِمَ أمْوَالِهِمْ، واتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ.

"Sungguh kamu akan mendatangi orang-orang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Maka dari itu, pertama kali yang harus kamu sampaikan kepada mereka adalah syahaidat La ilaha illallah -dalam riwayat yang lain disebutkan, "Supaya mereka mentauhidkan Allah"-. JIka mereka mematuhi apa yang kamu telah sampaikan, sampaikalah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari satu malam. Jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, sampaikalah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang yang fakir dari antara mereka. Jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doa ornng-orang yang teraniaya. Sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya dan Allah." (HR. Al Bukhari (1395, 1496, dan 4347) dan Muslim ( 19).

Keterangan :

Nabi berkata kepada Muadz, maksudnya Nabi sedang menasehati atau mewanti-wanti Muadz.

Nabi bersabda,

إنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ

"Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan ahlikitab. " Maksudnya, bukan orang-orang bodoh. Mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu dan berbagai syubhat. Nabi mengingatkan Muadz agar bersiap-siap menyampaikan perkara Allah ini kepada mereka.

Sabda Nabi,

فَلْيَكُنْ أوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إلَيْهِ شَهَادَةُ أنْ لاَ إِلَهَ إلاّ اللهُ

"... pertama kali yang harus kamu sampaikan kepada mereka adalah syahadat La ilaha illallah." Maksudnya, jangan berpaling kepada syubhat dan ilmu mereka, tetapi segera sampaikan tauhid. Ajaklah mereka untuk mentauhidkan Allah dan beribadah kepada-Nya, bukan kepada Uzair, Isa, para pendeta, dan rahib-rahib mereka. Dalam satu riwayat disebutkan "[hadatullah." Ini merupakan tafsir syahadat la ilaha illalah.

Sabda Nabi,

فَإِنْ هُمْ أطَاعُوْكَ لِذَلِكَ

"Jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan." Maksudnya, jika mereka sudah mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah dan meninggalkan syirik.

Sabda Nabi,

فَأعْلِمْهُمْ أنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

" Sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam.." Ini menunjukkan bahwa setelah dakwah tauhid sudah mereka terima, hendaknya beralih ke tahapan kedua, yaitu mengajak mereka mengerjakan shalat,

 

Jika mereka telah menegakkan shalat, hendaknya diajak untuk menunaikan zakat, yaitu mengambil harta dari orang kaya kemudian disalurkan kepada fakir miskin di antara mereka. Fakir miskin adalah golongan yang paling penting dalam pembagian zakat. Karena itu, penyebutan ini didahulukan dalam ayat,

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ

“Sesungguhnya sedekah itu untuk orang-orang fakir dan miskin.” (QS. at-Taubah [9] ayat 60).

 

Sabda Nabi,

فَإنْ هُمْ أطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَإيَّكَ وَكَرَائِمَ أمْوَالِهِمْ

"Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka." Maksudnya, jangan mengambil harta mereka yang paling mereka senangi, karena harta itu bertingkat-tingkat, harta pilihan, sedang dan biasa. Namun jika mereka menginfakkan harta yang mereka sukai, tidaklah mengapa / bahkan hal itu lebih bagus.

Sabda Nabi,

واتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ.

"Dan takutlah kamu dari doa orang-orang yang teraniaya. Sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya dan Allah." Artinya berhati-hatilah jangan sampai menyakiti orang lain dan jangan menzalimi orang lain. Jika orang yang dizalimi mendoakan kejelekan kepada kita, doa itu akan dikabulkan Allah.

 

Penulis cukup membahas tiga hal ini karena inilah yang paling penting. Jika ahlul kitab di Yaman ini telah menerima tiga hal di atas, perintah berikutnya, seperti haji, Puasa, dan yang lainnya akan diterima dengan iman dan sikap qanaah. Keimanan seperti inilah yang akan membantu mereka dalam mengamalkan ajaran-ajaran syariat lainnya. Oleh karena itu, Al Qur’an hanya menyatakan,

فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“......Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. at-Taubah [9] ayat 5).

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).” (QS. Al-Bayyinah [98] ayat 5).

 

Hadits yang artinya, “Aku diperintah supaya memerangi manusia hingga mereka......” juga kembali kepada tiga hal itu.

***

Imam Al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d Ra, bahwa Rasulullah Saw pada saat perang Khaibar bersabda,

لَأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يُحِبُّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ، وَيُحِبُّهُ اللّه وَرَسُوْلُهُ، يَفْتَحُ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ، فَبَاتَ النَّاسُ يَدُوْكُوْنَ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَاهَا، فَلَمَّا أَصْبَحُوْا غَدَوْا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُلُّهُمْ يَرْجُوْنَ أنْ يُعْطَاهَا، فَقَالَ: أَيْنَ عَلِيُّ بْنُ أَبِيْ طَالِبٍ، فَقِيْلَ: هُوَ يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ، فَأَرْسَلُوْا إلَيْهِ فَأُتِيَ بِهِ، فَبَصَقَ فِي عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ، فَأَعْطَاهُ الرَّايَةَ، فَقَالَ: انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إلَى الإسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ تَعَالَى فِيْهِ، فَوَاللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدً خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ.

“Sesungguhnya akan aku serahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada orang yang mencintai Allah dan rasul-Nya dan dicintai oleh Allah dan rasul-Nya, dan Allah memberikan kemenangan dengan sebab kedua tangannya. Maka semalam suntuk para shahabat memperbincangkan siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera itu. Pada pagi harinya mereka mendatangi Rasulullah Saw dalam keadaan masing-masing berharap agar ia yang diserahi bendera tersebut.  Saat itu Rasulullah bertanya, "Di mana Ali bin Abi Thalib?" Mereka meniawab, "Dia sedang sakit kedua matanya. Kemudian mereka mengutus orang untuk memanggilnya, lalu datanglah ia. Kemudian Rasulullah meludahi kedua matanya. Seketika itu dia sembuh seperti tidak pernah terkena penyakit. Kemudian Rasulullah menyerahkan bendera itu kepadanya dan bersabda, " Melangkahlah engkau ke depan dengan tenang hingga engkau sampai di tempat mereka. Kemudian ajaklah m ereka kepada Islam  dan sampaikanlah kepada mereka tentang hak-hak Allah dalam lslam. Demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu maka itu lebih baik daipada unta-unta yang merah.

Al Bukhari (309) dan di beberapa tempat, dan Muslim (2405, 2496, dan 2407).

Keterangan :

Para sahabat memperbincangkan siapa yang akan diberi bendera komando perang. Mereka menginginkan posisi itu karena Rasulullah ffi telah menyebutkan bahwa orang yang akan diberi bendera ini adalah orang yang mencintai Allah, dan Allah pun cinta kepadanya. Tentu ini merupakan satu kemuliaan dan nilai tambah. Oleh karena itu Umar berkata, 'Aku tidak menyukai kepemimpinan kecuali saat ini."

(فَبَرَأَ) : Seketika ia sembuh. Terdapat dua faidah dari kejadian ini.

1.     Tanda kebenaran Nabi Saw.

2.     Tanda-tanda kekuasaan Allah E yang menunjukkan kekuasaan-Nya yang Maha Besar.

(عَلَى رِسْلِكَ) : Maksudnya pelan-pelan.

(بِسَحَاتِهِمْ) : Dekat dengan tempat mereka. Kalimat ini semakin memompa keberanian para sahabat dan menggetarkan musuh.

(ثُمَّ ادْعُهُمْ إلَى الإسْلاَمِ) : (Kemudian ajaklah memeluk Islam) meskipun sebelumnya mereka telah didakwahi (menegakkan hujjah kepadanya). Hal ini menunjukkanbahwa pentingnya mendakwahi lebih dahulu sebelum memerangi. Dakwah ini diberikan dengan harapan semoga mereka mendapatkan petuniuk. Dakwah ini boleh diulang-ulang jika memang dibutuhkan, seperti kepada orang-orang Yahudi yang mengetahui kebenaran, tetapi lebih mencintai dunia dan hasad kepada kaum mukminin.

(فَتَحَ اللهُ عَيْنَهُ) : Pasukan dimenangkan lewat dirinya ini merupakan keutamaan Ali radhiyallahu anhu.

(لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدً خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ) : "Demi Allah, sungguh 'Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu maka itu lebih baik daripada unta-unta yang merah." Kalimat ini menunjukkan betapa besar pahala dakwah kepada Allah, dan ini lebih penting daripada berperang. Bahkan, inilah maksud dilakukan peperangan, dan karena ini pulalah seorang rasul diutus.

(لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدً خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ) : Unta-unta yang merah. Bukan (حُمُر) yang merupakan lamak dari (حِمَار) yang berarti merah. Maksudnya, lebih baik daripada unta yang sangat berharga. Ini menunjukkan betapa pentingnya dakwah dan pengajaran kepada umat manusia menuju kebenaran. Jika mereka enggan menerima dakwah ini, baruIah mereka diperangi dalam rangka menghilangkan kejelekan mereka.

(لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدً خَيْرٌ لَكَ.) "Sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik..." Tidak ada larangan menganggap hadits ini bersifat umum, bahkan berlaku juga bagi seorang muslim yang berdosa (bermaksiat).

Setelah didakwahi berkali-kali, tetapi tidak mau mengikuti dakwah, mereka boleh diperangi sebagaimana yang dilakukan Nabi Saw terhadap Bani Musthaliq. Hadits ini juga menerangkan bolehnya bersumpah untuk lebih memantapkan apa yang dibicarakan. Disyariatkan dan disunnahkan memantapkan apa yang kita sampaikan agar pendengar menjadi lebih yakin bahwa yang kita sampaikan adalah kebenaran.

Kandungan Bab lni :

1.     Dakwah kepada 'la ilaha illallah' adalah jalan orang-orang yang setia mengikuti Rasulullah Saw.

2.     Peringatan akan pentingnya ikhlas (dalam berdakwah semata-mata karena Allah) sebab kebanyakan orang kalau mengajak kepada kebenaran, justru mengajak kepada (kepentingan) dirinya sendiri.

3.     Mengerti benar apa yang didakwahkan termasuk kewajiban.

4.     Termasuk bukti kebaikan tauhid adalah bahwa tauhid itu mengagungkan Allah.

5.     Bukti akan kejelekan syirik adalah bahwa syirik itu merendahkan Allah.

6.     Termasuk hal yang sangat penting adalah menjauhkan orang Islam dari lingkungan orang orang musyrik agar tidak menjadi seperti mereka walaupun dia belum melakukan perbuatan syirik.

7.     Tauhid adalah kewajiban pertama.

8.     Tauhid adalah ajaran yang pertama kali harus didakwahkan sebelum kewajiban yang lain termasuk shalat.

9.     Pengertian supaya mereka mentauhidkan Allah' adalah pengertian syahadat.

10.  Seseorang terkadang termasuk Ahli Kitab, tetapi ia tidak tahu pengertian syahadat yang sebenarnya, atau ia sudah memahami, namun tidak mengamalkannya.

11.  Peringatan akan pentingnya metode pengajaran yang dilakukan secara bertahap.

12.  Tahapantersebut diawali dari hal yangpaling penting kemudian yang penting dan begitu seterusnya.

13.  Salah satu kelompok penerima zakat adalah orang-orang fakir.

14.  Kewajiban orang yang berilmu adalah menjelaskan tentang sesuatu yang masih diragukan oleh orang yang belajar.

15.  Dilarang mengambil harta yang terbaik dalam penarikan zakat.

16.  Menjaga diri dari berbuat perbuatan dzalim terhadap orang lain.

17.  Pemberitahuan bahwa doa orang yang teraniaya itu dikabulkan.

18.  Di antara bukti-bukti tauhid adalah ujian yang dialami oleh Rasulullah Saw dan para sahabat seperti kesulitan, kelaparan, dan wabah penyakit.

19.  Sabda Rasulullah Saw "Demi Allah, akan aku serahkanbendera ..." adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.

20.  Kesembuhan kedua mata Ali, setelah diludahi Rasulullah, adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.

21.  Keutamaan sahabat Ali bin Abi Thalib aia.

22.  Keutamaan para sahabat Rasulullah (karena hasrat mereka yang besar sekali dalam kebaikan dan sikap mereka yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shalih). Ini dapat dilihat dari perbincangan mereka di malam (menjelang Perang Khaibar tentang siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera komando perang. Masing-masing di antara mereka ingin bila dirinya yang menjadi orang yang memperoleh kehormatan itu).

23.  Kewajiban mengimani takdir Allah karena ternyata bendera tidak diserahkan kepada orang yang sudah berusaha, tetapi kepada orang yang tidak berusaha untuk memperolehnya.

24.  Adab dalam berjihad sebagaimana yang terkandung dalam sabda Rasulullatu "Berangkatlah engkau dengan tenang."

25.  Disyariatkan supaya mendakwahi musuh sebelum memeranginya.

26.  Syariat ini juga berlaku bagi orang-orang yang sebelumnya pernah didakwahi dan diperangi.

27.  Dakwah harus dilaksanakan dengan bijaksana sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi, "... dan sampaikanlah kepada merekn tentang hak-hak Allah dalam Islam yang harus dilakukan;'

28.  Wajib mengenal hak-hakAllah dalam Islamal.

29.  Kemuliaan dakwah dan besamya pahala bagi orang yang bisa memasukkan orang lain ke dalam agama Islam.

30.  Diperbolehkan bersumpah dalam menyampaikan petunjuk.

Syarah Kitab Tauhid Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz  (hal 42-46)

 Baca Juga : 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us