الألفاظ الدالة على
العموم
Lafadz-lafadz
yang menunjukkan umum
1. Isim Mufrad yang diawali oleh Al :
إِنَّ
الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ {العصر : 2}
Sesungguhnya manusia
(semua manusia) itu benar-benar dalam kerugian, (QS. Al ‘ashr [103] : 2)
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا {البقرة
: 275}
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
(QS. Al Baqarah [2] : 275)
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ
وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ {النور : 2}
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina,
Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, (QS. An Nur
[24] : 2)
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا
أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ
حَكِيمٌ {المائدة : 38}
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah
tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai
siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Maidah
[5] : 38)
2.
Isim Jamak : Jamak Mudzakkar Salim, Jamak Muannats Salim, Jamak
Taksir yang dita’rif dengan Al dan yang diidhafahkan :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
{البقرة : 197}
Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.(QS. Al Baqarah [2] : 195)
وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ {البقرة
: 233}
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, (QS.
Al Baqarah [2] : 233)
Adapun Jamak-Jamak yang Nakirah (yang tidak di awali Al) : seperti
:
رِجَالٌ,
مسْلمونَ, مسلمات.
Maka kalimat-kalimat tersebut tidak menunjukkan Umum.
Sesungguhnya Isim Mufrad dengan di awali Al, itu di antara
Lafadz-lafadz Umum, apabila tidak ada Al Lil ‘Ahdi dan Al Lil Jinsi,
maka Isim Mufrad itu tidak termasuk ke dalam lafadz-lafadz Umum, di antara Al “
Al ‘Ahdiyah adalah kalimat AR RASUL dalam firman Allah Ta’ala :
إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا
عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ
الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا
(16) {المزمّل}
Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir
Mekah) seorang rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah
mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir'aun. 16. Maka Fir'aun mendurhakai
Rasul itu, lalu Kami siksa Dia dengan siksaan yang berat.(QS. Al Muzammil [73]
: 15-16)
Dan di antara Al Al Jinsiyah adalah lafadz Ar Rajl dan Al Mar-ah ada
dalam perkataan :
الرَّجل خيرٌ من المرْأة
Yaitu Jenis Laki-laki itu lebih baik dari jenis perempuan, maka
kalimat Ar Rajl dan Al Mar-ah tidak berarti Umum dan pengutamaan itu
disandarkan dari segi jumlahnya, tidak berarti pengutamaan seorang dibanding seorang
yang lainnya.
3. Isim
Mufrad yang dita’rif dengan Idhafah :
وَإِنْ
تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا
{ابراهيم : 34}
Dan jika kamu
menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya
manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS. Ibrahim
[14] : 34)
هُوَ
الطَّهُوْرُ ماءُهُ الحِلُّ ميْتَتُهُ
Laut itu suci airnya, halal semua bangkainya.
4. Isim
Maushul
seperti :
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى
ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا {النساء
: 10}
Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya
mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam Api yang
menyala-nyala (QS. An Nisa [4]: 10)
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا
ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ
وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا
عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ {الأعراف
: 33}
Katakanlah: "Tuhanku hanya
mengharamkan perbuatan yang keji, baik semua yang Nampak dari perbuatan
keji itu ataupun semua yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar
hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah
dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan)
mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al A’raf
[7] : 33)
وَاللَّائِي
يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ {الطلاق
: 4}
Dan perempuan-perempuan
yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu (QS. Ath
Thalaq [65] : 4)
وَاللَّاتِي
تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ
وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ
اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا {البقرة
: 34}
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS.
An Nisa [4] : 34)
5.
Isim Istifham :
مَنْ
ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا
كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
{البقرة : 245)
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik
(menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan
pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan
melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (QS. Al Baqarah [2] :
245) dan
(QS. Al Hadid [57] : 11)
6.
Isim- Isim Syarat, seperti : MAN, MA
AENA, seperti firman Allah Ta’ala :
فَمَنْ
شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ {البقرة : 187}
Barangsiapa di
antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, (QS. Al Baqarah [2] : 185)
وَمَا
تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ {البقرة
: 197}
Dan apa yang
kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. (QS. Al Baqarah [2]
: 197)
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا
مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا {النساء
: 93}
Dan Barangsiapa
yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam,
kekal ia di dalamnya. (QS. An Nisa [4] : 93)
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
شَرًّا يَرَهُ (8) {الزلزلة
: 7,8}
Barangsiapa
yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat
(balasan)nya. dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun,
niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS. Zalzalah [99] : 7-8)
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ
كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ {النساء : 78}
Di
mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, Kendatipun kamu di dalam
benteng yang Tinggi lagi kokoh, (QS. An Nisa [4] : 78)
7.
Isim Nakirah yang datang dalam Siyaq Nafi atau Nahyi, seperti :
وَلَا
تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا {التوبة : 84}
Dan janganlah
kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka,
(QS. At Taubah [9] : 84)
Ta’kid nakirah Nafi akan lebih baik jika
ditambah MIN, seperti firman Allah Ta’ala :
وَمَا
كَانَ مَعَهُ مِنْ إِلَهٍ {المؤمنون : 91}
Dan sekali-kali
tidak ada Tuhan (yang lain) beserta-Nya, (QS. Al Mukminun [23] : 91)
Adapun Isim
Nakirah yang ada dalam Siyaq Itsbat (Jumlah yang positif) maka Isim Nakirah
itu tidak berarti Umum, seperti firman Allah :
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً {البقرة
: 67}
"Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina (QS. Al Baqarah [2] : 67)
Dinyatakan
bahwa Isim Nakirah pada Siyaq Itsbat kadang-kadang berari Umum karena adanya
Qarinah ; seperti firman Allah :
لَهُمْ فِيهَا فَاكِهَةٌ
وَلَهُمْ مَا يَدَّعُونَ {يس : 57}
Di syurga itu
mereka memperoleh buah-buahan dan memperoleh apa yang mereka minta. (QS. Yasin
[36] : 57)
Maka kalimat
FAKIHAH itu mengadung semua macamnya, dengan Qarinah IMTINAN (sebagai Karunia)
atas Hamba-Nya.
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.