Apakah Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam beribadah dengan syariat terdahulu sebelum pengutusan kenabian beliau?

Apakah Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam beribadah dengan syariat terdahulu sebelum pengutusan kenabian beliau?

Ada dua pendapat dalam perkara ini :

Yang pertama ada yang menyatakan bahwa Rasulullah itu beribadah dengan syariat terdahulu.

Pendapat yang kedua ; ada yang menyatakan bahwa Rasulullah itu tidak beribadah dengan syariat terdahulu.

Orang yang menetapkan berbedaan pendapat tersebut dengan penentuan dalil-dalil berikut ini :

Sesungguhnya syari’at Adam adalah syari’at yang paling utama, ada juga yang menyatakan syariat Nabi Nuh, bagi firman Allah :

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ {الشورى : 13}
“Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)”. (QS. Asy Syura : 13)

[1340] Yang dimaksud: agama di sini ialah meng-Esakan Allah s.w.t., beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhirat serta mentaati segala perintah dan larangan-Nya.

Ada yang menyatakan bahwa syariat yang paling utama adalah syariat Nabi Ibrahim :
Bagi firman Allah ta’ala :

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ {آل عمران : 68}

68. Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah pelindung semua orang-orang yang beriman.
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ {النحل : 123}
123. kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan.

Ada pula yang menyatakan bahwa Rasulullah sebelum diutusanya ia beribadah dengan syariat Nabi Musa, ada juga yang menyatakan dengan syariat Nabi Isa.

Qisah-qisah terdahulu dari Al Quran tentang para nabi serta syariat-syariat mereka itu tidak jadi syariat bagi Islam kecuali ada dalil yang menetapkannya, karena sesungguhnya Islam itu menghapus tiap-tiap syariat yang sebelumnya, seperti firman Allah :

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ {آل عمران : 19}
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran [3]: 19).

·         Pendapat yang menyatakan bahwa Rasulullah saw tidak beribadah dengan syariat terdahulu sebelum pengutusannya, dengan alasan :

1.      Seandainya Rasulullah beribadah dengan syariat dari syariat terdahulu pasti perbuatan ibadah beliau itu ada yang menerangkannya dan tentu ibadah beliau itu pun akan campur dengan syariat beliau. Tetapi dalam perkara ini tidak ada seorang pun yang mengutipnya.

2.      Seandainya beliau beribadah dengan sebagian syariat terdahulu niscaya mereka pelaksana syariat itu akan mereka bangga setelah diutusnya beliau dan setelah terkenalnya beliau dengan dinisbatkan kepada mereka dan kepada syariat mereka.  

Namun kedua alasan itu tidak diterima karena tidak ada seorang pun yang menyatakan dengan dalilnya secara pasti bahwa Rasulullah sebelum diutus tidak beribadah dengan sebagian syariat dari syariat terdahulu.

Seandainya Rasulullah saw tidak ada sebagian syariat pun yang beliau laksanakan atau beliau tidak beribadah dengan syariat itu niscaya akan terjadi perbedaan dengan syariat-syariat terdahulu pada ibadah yang beliau akan melakukan darinya.

Jadi tidak dapat dinafikan secara umum bahwa Rasulullah sebelum pengutusan jadi Rasul beliau tidak melakukan sebagian syariat pun dari syari’at-syariat terdahulu.

·         Pendapat yang menyatakan bahwa Rasulullah sebelum pengutusan kenabiannya beribadah dengan sebagian syari’at dari syari’at-syari’at terdahulu

Di antara dalil yang menyatakan demikian adalah keterangan dari ‘Aisyah dari Nabi saw :

وكان يخلو بغار حراء فيتحنّث فيه وهو التعبدّ الليلى ذوات العداد قبل ان ينزع إلى أهله........ رواه البخاري.
Adalah beliau berkhalwat sebelum beliau diutus jadi Rasul di Gua Hira lalu ia bertahanus yaitu beribadah pada beberapa malam sebelum beranjak pergi kepada keluarganya. Diriwayatkan-dia oleh Bukhari.

Kalimat YATAHANNUS di sana adalah YATAHANNAFU, yaitu beribadah dengan agama Ibrahim ‘Alaihi Salam.

Dengan demikian nyatalah bahwa beliau sebelum diutus jadi Rasul beliau beribadah dengan syari’at Nabi Ibrahim, seperti firman Allah :

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ {النحل : 123}
123. kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan.

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ {آل عمران : 68}

68. Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah pelindung semua orang-orang yang beriman.

Bantahan Dengan Bahwa Beliau Sebelum Kenabiannya Tidak Beribadah Dengan Syariat Yang Sebelumnya

beliau tidak beribadah itu secara syar’i atau karena adanya perintah, ibadah beliau pada saat itu bukan ta’abudi. Dan tidak adanya keterangan bahwa ibadah tahannusnya dengan syariat Nabi Ibrahim itu diperintahkan pada saat itu.

Jumhur Ulama menyatakan bahwa seandainya beliau mengikuti syari’at sebelumnya niscaya ibadah yang diikuti beliau itu jauh berbeda dengan yang diikutinya (alasan ini dikutip dari Fathul Baari hal. 805 Jilid 8 Kitab Tafsir).
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us