Islam Dibangun Di Atas Lima Perkara

Islam Dibangun Di Atas Lima Perkara

عن أبي عبدالرحمن عبدالله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ((بني الإسلام على خمسٍ: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وحج البيت، وصوم رمضان))؛ رواه البخاري ومسلمٌ.

Dari Abi Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab radiyallahu ‘anhu, ia berkata ; aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda : dibangun Islam atas lima perkara ; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu Utusan Allah, dan Iqamah Shalat, memberikan Zakat, dan menunaikan Haji dan Shaum bulan Ramadhan. HR. Bukhari dan Muslim

Kedudukan Hadits :

Hadits ini dasar yang agung dalam mengenal agama, dan di atasnya itu –penopang penopangnya, dan sungguh rukun-rukun terhimpun dalam lafadz yang balig dan ringkas.

Ibnu Rajab berkata –rahimahullahu (semoga Allah merahatinya) - dan maksudnya adalah perumpamaan Islam dengan bangunan, dan penopang bangunan itu adalah yang lima ini, maka tidak kuat bangunan tanpanya, dan yang tersisa dari keislaman itu adalah seperti penyempurna bangunannya, maka apabila berkurang darinya sesuatu maka bangunan itu pun jadi kurang, yaitu berdirinya yang tidak sampai roboh dengan robohnya salah satu itu, berbeda dengan robohnya penopang yang lima ini, karena sesungguhnya Islam itu hilang dengan hilangnya keseluruhan tanpa kemuskilan (kesulitan) dan demikian pula yang hilangnya karena hilangnya dua syahadah.

Ibnu Hajar Al Haetami –rahimahullahu (semoga Allah merahatinya) - berkata : ia hadits yang agung, salah satu qaidah Islam, dan semua hukum-hukum ketika di dalamnya itu dikenallah agama, dan perkara yang bersandar atasnya, serta himpunan rukun-rukunnya, dan keseluruhan yang dinashkan atasnya di dalam Al Quran, yaitu yaitu termasuk kandungan dalam hadits Jibril.

Lafadz hadits :

Al Islam itu adalah AL INQIYAD (tunduk) dan AL KHUDU’ (tunduk).
Ash Shalat menurut bahasa : do’a dan istigfar, menurut Syara’ itu perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan  yang khusus, yang dimulai dengan takbiratul Ihram dan diakhiri dengan salam.
Az Zakatu itu menurut bahasa : AL NUMUWU (tumbuh), menurut Syara’ : hak yang wajib (dikeluarkan) dalam harta yang khusus, bagi kelompok yang khusus pada zaman yang khusus.
Ash Shaum menurut bahasa : AL KAFFU, AL IMTINA’ (MENAHAN) dan AT TARKU (meninggalkan), menurut Syara’ : menahan dengan niat dari sesuatu yang khusus pada zaman yang tertentu dari seseoran gyang khusus dengan syarat yang khusus.
Al Haj menurut bahasa : AL QASHDU (tujuan, maksud) menurut Syara’ : tujuan ke Baetullah Al Haram dengan beribadah.


Sabdanya : ((شهادة أن لا إله إلا الله))  yaitu mengakui dengan lisan dan hati untuk tidak diibadahi dengan benar kecuali Allah.

Sabdanya : ((وأن محمدًا رسول الله))  Yaitu mengakui dengan lisan dan beriman dengan hati bahwa Muhammad bin Abdullah, orang Quraisy itu Rasul Allah kepada semua makhluk dari Jin dan manusia, sebagaimana Allah berfirman :

قال تعالى: ﴿ قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ [الأعراف: 158]،

Allah Ta’ala berfirman :

Katakanlah (Muhammad) wahai manusia sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua, yang memiliki kerajaan Langit dan bumi, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-Nya, (yaitu) Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kitab-kitab-Nya, ikutilah dia, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Al A’raf [7]: 158)

Dan yang ditetapkan Syahadah itu adalah membenarkan Rasulullah saw pada apa yang dikhabarkannya, dan melaksanakan apa yang diperintahka dia, serta menjauhi apa yang dilarang dia, dan agar tidak beribadah kecuali dengan apa saja yang telah disyariatkan, dan dia (Muhammad ini) adalah hamba yang tidak diibadahi dan seorang rasul yang tidak berdusta dan tidak ada sesuatu pun dari kemanfaatan dan kemadhorotan yang menguasai dirinya dan tidak pula menguasai selainnya kecuali yang dikehendaki oleh Allah.

Dan yang dimaksud : ((وإقام الصلاة)) itu mendirikan shalat yang lima, dan yang dimaksud IQAMAH itu adalah menjaganya dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya.

Dan di dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radiyallahu anhuma (semoga Allah meridhoi keduanya) ia berkata : (antara seseorang dan antara  kafir dan Syirik itu adalah meninggalkan Shalat).

Dan yang dimaksud  وإيتاء الزكاة : memberikan zakat kepada ahli dan kepada yang berhak mendapatkannya, dan di dalam hadits terdapat : tiada yang memiliki emas dan perak, yang tidak ditunaikan hak darinya melainkan apabila ada di hari kiamat, maka lempengan dari api akan menjabatnya, lalu dipanaskan atas lempengan itu dalam api Jahanam, maka terbakar dengan lempengan itu lambungnya dan dahinya dan punggungnya, setiap kali telah dingin disediakan baginya, pada suatu hari seukurannya lima ratus ribu tahun, sehingga Dia menetapkan antara para hamba, lalu dia melihat jalannya adakala ke surga dan adakala ke neraka (7)
Dan ((وحج البيت)) haji ke baitullah ; Kabah, yaitu wajib atas setiap Muslim yang balig yang mampu.


Dan ((وصوم رمضان)) :  dan Shaum bulan Ramdhan, yaitu menahan dari berbuka dari terbit fajar sampai terbenam matahari, An Nawawi berkata : demikian yang datang dalam riwayat ini dengan mendahulukan haji dari pada shaum, dan ini dari bab Tertib pada penyebutannya bukan menunjukkan hukum, karena sesungguhnya Shaum Ramadhan itu wajib sebelum Haji, dan sungguh telah datang dalam riwayat lain dengan mendahulukan Shaum daripada Haji.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Contact Us