عن أبي
عبدالرحمن عبدالله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله صلى الله
عليه وسلم يقول: ((بني الإسلام على خمسٍ: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا
رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وحج البيت، وصوم رمضان))؛ رواه البخاري
ومسلمٌ.
Dari
Abi Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab radiyallahu ‘anhu, ia berkata ;
aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda : dibangun Islam atas lima perkara
; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu Utusan
Allah, dan Iqamah Shalat, memberikan Zakat, dan menunaikan Haji dan Shaum bulan
Ramadhan. HR. Bukhari dan Muslim
Kedudukan
Hadits :
Hadits ini dasar yang agung dalam
mengenal agama, dan di atasnya itu –penopang penopangnya, dan sungguh
rukun-rukun terhimpun dalam lafadz yang balig dan ringkas.
Ibnu Rajab berkata –rahimahullahu
(semoga Allah merahatinya) - dan maksudnya adalah perumpamaan Islam dengan
bangunan, dan penopang bangunan itu adalah yang lima ini, maka tidak kuat
bangunan tanpanya, dan yang tersisa dari keislaman itu adalah seperti
penyempurna bangunannya, maka apabila berkurang darinya sesuatu maka bangunan
itu pun jadi kurang, yaitu berdirinya yang tidak sampai roboh dengan robohnya
salah satu itu, berbeda dengan robohnya penopang yang lima ini, karena
sesungguhnya Islam itu hilang dengan hilangnya keseluruhan tanpa kemuskilan
(kesulitan) dan demikian pula yang hilangnya karena hilangnya dua syahadah.
Ibnu Hajar Al Haetami –rahimahullahu
(semoga Allah merahatinya) - berkata : ia hadits yang agung, salah satu qaidah
Islam, dan semua hukum-hukum ketika di dalamnya itu dikenallah agama, dan
perkara yang bersandar atasnya, serta himpunan rukun-rukunnya, dan keseluruhan
yang dinashkan atasnya di dalam Al Quran, yaitu yaitu termasuk kandungan dalam
hadits Jibril.
Lafadz
hadits :
Al Islam itu adalah AL INQIYAD (tunduk) dan
AL KHUDU’ (tunduk).
Ash Shalat menurut bahasa : do’a dan istigfar,
menurut Syara’ itu perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang khusus, yang dimulai dengan takbiratul
Ihram dan diakhiri dengan salam.
Az Zakatu itu menurut bahasa : AL NUMUWU
(tumbuh), menurut Syara’ : hak yang wajib (dikeluarkan) dalam harta yang
khusus, bagi kelompok yang khusus pada zaman yang khusus.
Ash Shaum menurut bahasa : AL KAFFU, AL
IMTINA’ (MENAHAN) dan AT TARKU (meninggalkan), menurut Syara’ : menahan dengan
niat dari sesuatu yang khusus pada zaman yang tertentu dari seseoran gyang
khusus dengan syarat yang khusus.
Al Haj menurut bahasa : AL QASHDU (tujuan,
maksud) menurut Syara’ : tujuan ke Baetullah Al Haram dengan beribadah.
Sabdanya : ((شهادة أن لا إله إلا الله)) yaitu mengakui
dengan lisan dan hati untuk tidak diibadahi dengan benar kecuali Allah.
Sabdanya : ((وأن محمدًا رسول الله)) Yaitu mengakui
dengan lisan dan beriman dengan hati bahwa Muhammad bin Abdullah, orang Quraisy
itu Rasul Allah kepada semua makhluk dari Jin dan manusia, sebagaimana Allah
berfirman :
قال تعالى: ﴿ قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ
إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ
إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ
الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ
تَهْتَدُونَ ﴾ [الأعراف: 158]،
Allah Ta’ala berfirman :
Katakanlah
(Muhammad) wahai manusia sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua,
yang memiliki kerajaan Langit dan bumi, tidak ada Tuhan yang berhak disembah
selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah
dan rasul-Nya, (yaitu) Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan
kitab-kitab-Nya, ikutilah dia, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Al A’raf [7]:
158)
Dan
yang ditetapkan Syahadah itu adalah membenarkan Rasulullah saw pada apa yang
dikhabarkannya, dan melaksanakan apa yang diperintahka dia, serta menjauhi apa
yang dilarang dia, dan agar tidak beribadah kecuali dengan apa saja yang telah
disyariatkan, dan dia (Muhammad ini) adalah hamba yang tidak diibadahi dan
seorang rasul yang tidak berdusta dan tidak ada sesuatu pun dari kemanfaatan
dan kemadhorotan yang menguasai dirinya dan tidak pula menguasai selainnya
kecuali yang dikehendaki oleh Allah.
Dan
yang dimaksud : ((وإقام الصلاة)) itu mendirikan shalat yang
lima, dan yang dimaksud IQAMAH itu adalah menjaganya dengan rukun-rukun dan
syarat-syaratnya.
Dan di dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah
radiyallahu anhuma (semoga Allah meridhoi keduanya) ia berkata : (antara
seseorang dan antara kafir dan Syirik
itu adalah meninggalkan Shalat).
Dan yang
dimaksud وإيتاء الزكاة : memberikan
zakat kepada ahli dan kepada yang berhak mendapatkannya, dan di dalam hadits
terdapat : tiada yang memiliki emas dan perak, yang tidak ditunaikan hak
darinya melainkan apabila ada di hari kiamat, maka lempengan dari api akan
menjabatnya, lalu dipanaskan atas lempengan itu dalam api Jahanam, maka terbakar
dengan lempengan itu lambungnya dan dahinya dan punggungnya, setiap kali telah
dingin disediakan baginya, pada suatu hari seukurannya lima ratus ribu tahun,
sehingga Dia menetapkan antara para hamba, lalu dia melihat jalannya adakala ke
surga dan adakala ke neraka (7)
Dan ((وحج البيت))
haji ke
baitullah ; Kabah, yaitu wajib atas setiap Muslim yang balig yang mampu.
Dan ((وصوم رمضان)) : dan Shaum bulan Ramdhan, yaitu menahan dari berbuka dari terbit fajar sampai terbenam matahari, An Nawawi berkata : demikian yang datang dalam riwayat ini dengan mendahulukan haji dari pada shaum, dan ini dari bab Tertib pada penyebutannya bukan menunjukkan hukum, karena sesungguhnya Shaum Ramadhan itu wajib sebelum Haji, dan sungguh telah datang dalam riwayat lain dengan mendahulukan Shaum daripada Haji.
0 Comments
Informasi:
Form komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan melalui proses pemeriksaan sebelum ditampilkan dalam kolom komentar. Memasang link di komentar tidak akan ditampilkan. Hanya komentar yang membangun dan sesuai topik artikel saja yang akan saya tampilkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.